Siap Anggarkan Rp 5 Miliar, Pemkot Pontianak Masih Kaji Pengadaan Mobil Unit PCR
Sedang kita bahas dan kaji efektivitasnya. Karena itu semua memerlukan ruang khusus yang aman
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian untuk mengadakan mobil unit PCR. Termasuk menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
Pengadaan mobil unit PCR ini untuk mempercepat proses pemeriksaan sampel swab warga.
"Sedang kita bahas dan kaji efektivitasnya. Karena itu semua memerlukan ruang khusus yang aman," ujar Edi Kamtono, Rabu (30/9/2020).
Ia menerangkan pihaknya juga siap dari segi penganggaran. Jika pengadaannya di bawah Rp 5 miliar, Pemkot Pontianak masih mampu menganggarkannya.
"Untuk penganggaran sih kita siap. Tapi semua memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut," ujarnya.
• Optimalkan Penanganan Covid-19, Wali Kota Pontianak Pertimbangkan Pengadaan Mobil PCR
Ia menerangkan status Kota Pontianak saat ini berada di zona oranye. Kendati demikian, Pemerintah Kota Pontianak berusaha untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Kalimantan Barat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pontianak Sidiq Handanu meminta masyarakat untuk tidak terjebak dan berfokus menerapkan protokol kesehatan hanya dengan menggunakan masker.
Menurutnya penerapan protokol kesehatan tidak cukup hanya dengan masker. Di luar itu, juga harus menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
• Terkonfirmasi Positif Covid-19, Edi Kamtono Sampaikan Kondisi Sang Istri Sehat
"Saat ini jika dilihat dari aspek perilaku penduduk dalam rangka menggunakan masker angkanya masih sangat belum aman. Seperti pada pasar tradisional angka kepatuhan masyarakat menggunakan masker di bawah 70 persen," ujarnya.
Dari aspek penggunaan masker itu saja, kondisi di Kota Pontianak sudah cukup memprihatinkan. Belum lagi dari aspek jenis masker yang digunakan.
Padahal menurut Handanu, sebenarnya bukan hanya penggunaan masker yang menjadi perhatian.
Akan tetapi tingkat kerumunan baik di tempat umum, perkantoran bahkan rumah tangga. Apalagi saat ini klaster rumah tangga menempati posisi tertinggi.
"Sehingga harus ada protokol kesehatan di tingkat keluarga. Jangan sampai virus yang didapatkan di luar menulari anggota keluarga yang lain," ujarnya.
Dirinya memaparkan bahwa saat ini klaster perkantoran menduduki posisi kedua setelah rumah tangga.
Sejumlah kantor di Kota Pontianak telah banyak ditemukan kasus positif Covid-19, mulai dari bank fasilitas kesehatan, dan kantor lainnya.
Ia mengatakan, klaster perkantoran bank di Kota Pontianak perlu penanganan tersendiri karena jumlahnya cukup banyak.
"Kami sudah koordinasi dengan kepala dinas kesehatan provinsi dan pimpinan banknya, mereka akan membuat tempat isolasi mandiri khusus karyawannya," ujarnya.
Handanu mengingatkan, perkantoran dengan udara tertutup dan ventilasi tidak terbuka dan waktu rapat yang lama harus menjadi perhatian.
Karena ruangan semacam ini berisiko menjadi tempat penularan Covid-19.
Ia menjelaskan, pandemi Covid-19 di Kota Pontianak terbagi menjadi dua gelombang. Pertama adalah pada periode Maret hingga Juli 2020.
Pada periode ini Kota Pontianak pernah berada pada titik jumlah kasus nol.
Kemudian kasus berikutnya muncul kembali pada Juli hingga sekarang, yang menjadi gelombang kedua.
Pada gelombang satu tingkat serangan virusnya rata-rata satu orang terkonfirmasi positif setiap satu hari.
Sementara pada gelombang kedua, angkanya sudah naik menjadi dua hingga tiga kasus setiap hari.