Geledah Kantor PUPR Kalbar
Penyidik Polda Kalbar Sita 8 Box Kontainer Berisikan Dokumen Terkait Proyek Bina Marga PUPR Kalbar
Lebih lanjut, ini rangkaian kegiatan penyelidikan, masih ada tahapan pemeriksaan saksi dan berkoordinasi dengan ahli dan perhitungan nilai kerugian
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar menyita sejumlah box kontainer yang berisikan dokumen penting yang diduga terkait proyek Jalan Tebas Kabupaten Sambas dan Proyek BP2TD Mempawah.
Pengeledahan yang berujung disegelnya 6 ruangan di dua lantai gedung bidang bina marga Dinas PUPR Provinsi Kalbar pada Rabu 30 September 2020.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengatakan dilakukan pengeledahan ini untuk mengumpulkan bahan dan keterangan dalam rangka penyelidikan kasus tindak pidana korupsi.
"Dua lokasi yang digeledah, ada 8 box kontainer yang berisikan dokumen terkait kasus yang kita tangani.
Jika itu diperlukan kita sita, jika tidak kita kembalikan,"kata Kombes Pol Juda Nusa Putra pada Rabu (30/9/2020) malam saat dikonfirmasi Tribun Pontianak.
• DUGAAN KORUPSI Kantor PUPR Disegel Polda Kalbar, Gubernur Sutarmidji Minta Proses Hukum Jalan Terus
Lebih lanjut, ini merupakan rangkaian kegiatan penyelidikan, masih ada tahapan pemeriksaan saksi dan berkoordinasi dengan ahli dan perhitungan nilai kerugian dengan BPK.
"Pasti ada tersangka, namun belum bisa kita sampaikan saat ini.
Kita hitung dulu nilai kerugian dengan tim ahli dari BPK,"pungkasnya.
Seperti diketahui anggota Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar yakni penyidik Tipikor dan Subdit Cybercrime melakukan pengeledahan dan penyegelan 6 ruangan gedung Bina Marga Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalbar yang berada di jalan Ahmad Yani Pontianak dan kantor perusahaan kontruksi PT Batu Alam Berkah (BAB) di Jalan M Sohor Pontianak secara serentak pada Rabu (30/9/2020) di mulai pukul 09.30 WIB
Semua pegawai dan staf bina marga Dinas PUPR Provinsi Kalbar disuruh menunggu di luar ruangan dan disuruh masuk saat petugas penyidik melakukan pengeledahan secara bersama-sama.
Hingga berita ini terjunkan belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Provinsi Kalbar.