Geledah Kantor PUPR Kalbar

Penyidik Polda Kalbar Sita 8 Box Kontainer Berisikan Dokumen Terkait Proyek Bina Marga PUPR Kalbar

Lebih lanjut, ini rangkaian kegiatan penyelidikan, masih ada tahapan pemeriksaan saksi dan berkoordinasi dengan ahli dan perhitungan nilai kerugian

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Hadi Sudirmasnyah
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra saat pimpin langsung pengeledahan ruangan bina marga dinas PUPR Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar menyita sejumlah box kontainer yang berisikan dokumen penting yang diduga terkait proyek Jalan Tebas Kabupaten Sambas dan Proyek BP2TD  Mempawah. 

Pengeledahan yang berujung disegelnya 6 ruangan di dua lantai gedung bidang bina marga Dinas PUPR Provinsi Kalbar pada Rabu 30 September 2020.

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengatakan dilakukan pengeledahan ini untuk mengumpulkan bahan dan keterangan dalam rangka penyelidikan kasus tindak pidana korupsi.

"Dua lokasi yang digeledah, ada 8 box kontainer yang berisikan dokumen terkait kasus yang kita tangani. 

Jika itu diperlukan kita sita, jika tidak kita kembalikan,"kata Kombes Pol Juda Nusa Putra pada Rabu (30/9/2020) malam saat dikonfirmasi Tribun Pontianak. 

DUGAAN KORUPSI Kantor PUPR Disegel Polda Kalbar, Gubernur Sutarmidji Minta Proses Hukum Jalan Terus

Lebih lanjut, ini merupakan rangkaian kegiatan penyelidikan, masih ada tahapan pemeriksaan saksi dan berkoordinasi dengan ahli dan perhitungan nilai kerugian dengan BPK.

"Pasti ada tersangka, namun belum bisa kita sampaikan saat ini. 

Kita hitung dulu nilai kerugian dengan tim ahli dari BPK,"pungkasnya.

Seperti diketahui anggota Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar yakni penyidik Tipikor dan Subdit Cybercrime melakukan pengeledahan dan penyegelan 6 ruangan gedung Bina Marga Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalbar yang berada di jalan Ahmad Yani Pontianak dan kantor perusahaan kontruksi PT Batu Alam Berkah (BAB) di Jalan M Sohor Pontianak secara serentak pada Rabu (30/9/2020) di mulai pukul 09.30 WIB

Semua pegawai dan staf bina marga Dinas PUPR Provinsi Kalbar disuruh menunggu di luar ruangan dan disuruh masuk saat petugas penyidik melakukan pengeledahan secara bersama-sama. 

Hingga berita ini terjunkan belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Provinsi Kalbar. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved