Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan APBD Perubahan Tahun 2020, Ini Arahan Pjs Bupati Sekadau

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan dihadiri oleh Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin, Pj Sekda Sekadau Nurhadi, anggot

TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Pelaksanaan rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambil keputusan DPRD Kabupaten Sekadau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna Ke-lima masa persidangan ke-tiga dalam rangka pembahasan APBD Perubahan dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan pengambil keputusan DPRD Kabupaten Sekadau di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Kalbar, Rabu, 29 September 2020.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan dihadiri oleh Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin, Pj Sekda Sekadau Nurhadi, anggota DPRD sejumlah 23 dari total 29 orang, serta kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.

Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin menegaskan rapat paripurna yang sebelumnya sempat tertunda beberapa waktu lalu akibat tidak kuorum, akhirnya terlaksana Karena anggota DPRD menyadari mereka mewakili masyarakat, mewakili konstituennya, dan membutuhkan anggaran tersebut untuk kesejahteraan.

"Apalagi saat ini kita sedang dilanda Covid-19. Anggaran ini tentu diperlukan untuk perbaikan ekonomi, penanganan Covid-19 dalam konteks kesehatan itu sendiri, bantuan sosial dan sebagainya," jelas Pjs Bupati.

Pjs Bupati Sekadau Hadiri Pertemuan Hygiene Sanitasi Pangan

Pada sambutanya, Sri Jumiadatin mengapresiasi kepada semua pihak, yang telah bekerjasama dalam membahas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020, hingga akhirnya menemukan kesepakatan bersama.

Dijelaskannya, Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 merupakan penjabaran secara rinci mengenai kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Kebijakan tersebut dalam pelaksanaannya membutuhkan semangat kemitraan dan sinergitas antara Pemda, DPRD dan masyarakat Kabupaten Sekadau. Agar target yang disepakati dapat tercapai secara optimal dan berdaya guna. Terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Selanjutnya atas hasil evaluasi tersebut, Sri Jumiadatin meminta agar badan anggaran DPRD dan Tim anggaran Pemda melakukan penyempurnaan
atas rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2020.

"Saya berharap badan anggaran DPRD dan Tim anggaran Pemerintah Daerah dapat bekerjasama sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020," tegas Pjs Bupati.

Sementara dalam upaya percepatan penyerapan anggaran, Pjs Bupati juga meminta kepada pimpinan SKPD agar segera mempersiapkan administrasi dan instrumen lainnya yang diperlukan dalam proses pengadaan barang dan jasa sebagai mana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam pengelolaan keuangan SKPD masing-masing, juga diminta agar mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu, tertib, taat terhadap peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan bermanfaat untuk masyarakat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved