Cek Dashboard www.prakerja.go.id Pengumuman Prakerja Gelombang 10, Lolos? Ini Langkah Selanjutnya

Artinya pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10 diperkirakan dilakukan pada Kamis 1 Oktober 2020 besok.

dashboard.prakerja.go.id
Kartu Prakerja. 

TRIBUPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 10 bisa intens dicek dengan login di www.prakerja.go.id.

Langsung cek dashboard prakerja gelombang 10 akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk melihat Pengumuman Prakerja gelombang 10.

Di dashboard tersebut, akan disampaikan pengumuman lolos prakerja gelombang 10.

Merujuk pada jadwal-jadwal sebelumnya, pengumuman Kartu Prakerja gelombang biasanya dilakukan tiga hari setelah penutupan pendaftaran. 

Artinya pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10 diperkirakan dilakukan pada Kamis 1 Oktober 2020 besok.

PROMO JSM ALFAMART 30 September Berlangsung hingga 1 Oktober 2020, Cek Promo Lainnya Cuma Hari Ini!

Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10 bisa juga dilakukan secara berkala sejak pendaftaran program itu ditutup hingga empat hari setelahnya.

Keputusan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 10 tergantung dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO).

Untuk mengetahui apakah seseorang lolos Kartu Prakerja gelombang 10 atau tidak, bisa dicek dengan mudah.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

SMS tersebut berisi ucapan selamat telah diterima di program Kartu Prakerja gelombang 10.

Begitu juga sebaliknya, bagi peserta yang tidak lolos, jangan harap akan mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut.

 Jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 10, peserta akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja, status saldo, serta nomor akun e-wallet yang sudah didaftarkan pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Nah, bagi yang tidak lolos juga akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja berupa keterangan "Kamu Belum Berhasil."

Bagi Anda yang telah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10, pengumuman bisa dicek di web Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id.

Berikut Caranya :

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved