Cara Buat Pengaduan Belum Terima BLT/BSU Login Kemnaker.go.id/ dan https://bantuan.kemnaker.go.id
Namun bagaimana dengan yang sudah memenuhi kategori tapi tak kunjung menerima.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Banyak pertanyaan muncul seputar penerimaan BLT karyawan Rp 600 ribu.
Terutama bagi sebagian karyawan kategori penerima yang belum menerima hingga sekarang.
Sejumlah pekerja sudah menerima penyaluran bantuan sebesar Rp 1,2 juta pada rekening masing-masing di tahap 1, 2, 3, 4 dan tahap 5 yang sedang berjalan saat ini.
Program bantuan ini diberikan kepada seluruh karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan aktif sebagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun bagaimana dengan yang sudah memenuhi kategori tapi tak kunjung menerima.
Ketahui sejumlah kendala yang dapat menyebabkan pekerja tidak mendapatkan bantuan BLT/BSU.
• Https kemnaker go id Cara Daftar Akun Kemnaker Cek Penerimaan BLT/BSU Rp 600 Ribu bsu.kemnaker.go.id
Penyebab
1. Pekerja belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bantuan subsidi gaji/upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara bertahap.
4. Data dan rekening pekerja masih dalah proses verifikasi.
Jika semuanya sudah terpenuhi namun tak kunjung cair bisa lapor langsung ke Kemnaker secara online di Kemnaker.
Caranya
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/ bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.