Alasan Kuota Belajar Gratis Kemendikbud Tak Bisa Digunakan Streaming Youtube

Ia mengakui masih banyak aplikasi dan situs belajar yang belum tercantum.......................................

Editor: Nasaruddin
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Sejumlah pelajar melakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Balai Warga RT 05/RW 02 Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020). JAK Wifi adalah program internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan untuk pelajar di permukiman padat penduduk yang kesulitan mengakses internet. 

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 35 GB / bulan yang terdiri dari:

- 5 GB Kuota Umum

- 30 GB Kuota Belajar

- 4 Bulan Durasi Bantuan

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Guru) mendapat kuota 42 GB / bulan terdiri dari:

- 5 GB Kuota Umum

- 37 GB Kuota Belajar

- 4 Bulan Durasi Bantuan

4. Dosen dan Mahasiswa mendapat bantuan kuota 50 GB / bulan terdiri dari:

- 5 GB Kuota Umum

- 45 GB Kuota Belajar

- 4 Bulan Durasi Bantuan

Cara Mengecek Kuota Sudah Masuk atau Belum

- Telkomsel: *888# dan aplikasi MY Telkomsel.

- Kartu 3: *123*10*3# atau melalui aplikasi Bima+.

- XL dan Axis aplikasi AxisNet atau *123#, kemudian pilih Info, pilih Info Kartu-XL-ku, pilih Info Cek Kuota, dan pilih paket Terus Belajar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Jelaskan Alasan YouTube Tak Masuk Daftar Aplikasi yang Bisa Diakses via Kuota Belajar,
Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved