Bank di Pontianak Ditemukan Kasus Positif Covid-19 dan Masih Berikan Layanan, Ini Kata Harisson

Harisson meminta masyarakat jangan panik karena sudah dilakukan langkah- langkah sesuai protokol terhadap bank tersebut.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Kadiskes Kalbar, Harisson saat ditemui di Ruang Kerjanya 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan alasan kenapa salah satu bank di Kota Pontianak yang ditemukan kasus positif Covid-19 tetap buka dan memberikan pelayanan . 

Harisson tanpa menyebutkan nama bank yang ada di Kota Pontianak menjelaskan bahwa 

Bank ini pegawainya yang positif sudah dilakukan isolasi langsung. Ia juga tak menyebutkan angka pasti berapa jumlah kasus positif pada bank tersebut.

Namun ia membenarkan bahwa pada salah satu bank di kota Pontianak ditemukan kasus positif. 

Harisson meminta masyarakat jangan panik karena sudah dilakukan langkah- langkah sesuai protokol terhadap bank tersebut. 

 Harisson Umumkan Ada 9 Pasien Covid-19 di Kalbar Telah Sembuh, 6 Diantaranya di Sintang

“Kami kemarin melakukan pemeriksaan di salah satu bank memang ada beberapa yang positif dan langsung di isolasi ditempat yang sudah disiapkan oleh bank tersebut di wisma yang dimiliki bank tersebut,” ujar Harisson, Selasa (29/9/2020).

Bank tersebut tetap beroperasi dan sudah dilakukan disinfektan dan yang bertugas sekarang adalah yang hasil swab testnya telah dinyatakan negatif .

“Sedangkan yang positif di isolasi . Kalau banknya tutup gimana masyarakat mau melakukan transaksi keuangan,” ujar Harisson.

Dijelaskannya bahwa sebelumnya Diskes Kalbar melakukan swab test kepada satu bank ini dan hasilnya ada yang positif dan dilakukan isolasi langsung dan yang tidak positif boleh bekerja.

“Masak tidak boleh bekerja dan masak harus ditutup. Jadi kalau sudah negatif silahkan bekerja. Tapi yang jadi masalah kalau dia masih menunggu hasil. Kalau untuk hasilnya sudah keluar. Namun ada beberapa yang belum keluar dan dilakukan WFH sambil menunggu hasil dan yang bekerja adalah hasil yang keluar dan dinyatakan negatif,” jelasnya.

Bank ini juga dibantu oleh Diskes Kota Pontianak untuk melakukan disinfektan di kantornya dan ada kebijakan bahwa bank tersebut yang telah dinyatakan negatif hanya 50 persen boleh bekerja sisanya WFH .

“Jadi ada karyawan yang sudah dinyatakan negatif dibagi shif sebanyak  50 bekerja di kantor dan  50 persennya lagi WFH,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved