Virus Corona Masuk Kalbar

Asosiasi Warung Kopi Pontianak Sangat Keberatan Diberlakukan Pembatasan Aktivitas Malam

Namun dikatakannya, jika akan diberlakukan pembatasan aktivitas malam tentu akan berdampak lagi terhadap pendapatan mereka.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Pengurus Asosiasi Warung Kopi dan Kafe Pontianak (Awakpon). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Angka konfirmasi positif Covid-19 di Kota semakin hari semakin meningkat, hingga Pemerintah Kota Pontianak telah mengeluarkan kebijakan tentang diberlakukannya pembatasan aktivitas malam hari.

Sebagaimana hal itu sudah tertuang pada surat keputusan Wali Kota Pontianak nomor 903 tahun 2020.

Tentang pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka pengendalian peningakatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Pontianak

Kebijakan inipun disambut pro dan kontra oleh warga atau masyarakat Kota Pontianak. 

Misalnya para pengusaha atau pemilik Warkop.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Warung Kopi Pontianak (Awakpon), Yudi menerangkan bahwa pihaknya sangat keberatan atas kebijakan itu.

Pihaknya tak setuju jika itu diterapkan.

"AWAKPON tidak setuju dengan pembatasan aktivitas jam malam, karena Pontianak
bukan PSBB dan untuk aturannya sudah ada pada Pergub 110 juga Perwako Nomor 58," ujarnya.

Sebut Ada Bank di Pontianak tidak Jujur, Harisson: Akan Berakibat Meledaknya Kasus Positif Covid-19

Puluhan Orang Terpapar Corona, Pegawai Bank Klaster Baru Covid-19

Sejauh ini dikatakannya para pelaku usaha berupaya untuk terus bangkit dalam dunia perekonomian.

Namun dikatakannya, jika akan diberlakukan pembatasan aktivitas malam tentu akan berdampak lagi terhadap pendapatan mereka.

"Masyarakat dan pemilik Warkop atau cafe terus menargetkan untuk pulih dari keterpurukan. 

Tapi sekarang diberlakukan pembatasan aktivitas malam.

Sedangkan kasus ini bermula dari klaster yang asal luar masuk melalui bandara dan pelabuhan yang menciptakan beberapa klaster baru.

Seharusnya pergub 110 tahun 2020 dan Perwako 58 tahun 2020 tersebut dialamatkan ke pengusaha penerbangan angkutan massal dan lainnya, bukan pedagang mikro yang baru bangkit dan dihantam lagi," ungkapnya
 

Update Covid-19 di Kota Pontianak

Kasus positif virus corona Covid-19 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat belum menunjukkan tren penurunan.

Akibat semakin bertambahnya kasus positif Covid-19, Pemkot Pontianak bahkan sudah memberlakukan pembatasan aktivitas di malam hari.

Saat ini, tercatat ada 258 kasus konfirmasi corona Covid-19. Dari jumlah itu, 201 orang dinyatakan sembuh.

Sementara 48 orang masih menjalani isolasi dan 9 di antaranya meninggal dunia.

Kasus corona di Pontianak tersebar di seluruh kecamatan.

Sementara kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota menjadi daerah jumlah kasus terbanyak.

Adapun kelurahan Tengah menjadi satu-satunya daerah yang belum ada kasus.

Empat Pemain Persebaya Surabaya Positif Corona Covid-19

Berikut ini data sebaran kasus positif virus corona Covid-19, per 29 September 2020 dilansir dari laman resmi Pemkot Pontianak:

- Kecamatan Pontianak Kota

1. Kelurahan Tengah

Jumlah kasus: 0

Meninggal: 0

Sembuh: 0

Perawatan: 0

-

2. Kelurahan Mariana

Jumlah kasus: 1

Meninggal: 0

Sembuh: 1

Perawatan: 0

-

3. Kelurahan Sungai Jawi

Jumlah kasus: 23

Meninggal: 1

Sembuh: 20

Perawatan: 2

-

4. Kelurahan Sungai Bangkong

Jumlah kasus: 29

Meninggal: 0

Sembuh: 23

Perawatan: 6

-

5. Kelurahan Kelurahan Darat Sekip

Jumlah kasus: 3

Meninggal: 0

Sembuh: 3

Perawatan: 0

--------------------------------

- Kecamatan Pontianak Barat

1. Kelurahan Sungai Jawi Luar

Jumlah kasus: 11

Meninggal: 0

Sembuh: 9

Perawatan: 2

-

2. Kelurahan Sungai Jawi Dalam

Jumlah kasus: 24

Meninggal: 0

Sembuh: 20

Perawatan: 4

-

3. Kelurahan Pal Lima

Jumlah kasus: 6

Meninggal: 0

Sembuh: 3

Perawatan: 3

-

4. Kelurahan Sungai Beliung

Jumlah kasus: 12

Meninggal: 0

Sembuh: 10

Perawatan: 2

----------------------------

- Kecamatan Pontianak Selatan

1. Kelurahan Akcaya

Jumlah kasus: 25

Meninggal: 3

Sembuh: 18

Perawatan: 4

-

2. Kelurahan Kota Baru

Jumlah kasus: 6

Meninggal: 0

Sembuh: 5

Perawatan: 1

-

3. Kelurahan Parit Tokaya

Jumlah kasus: 13

Meninggal: 2

Sembuh: 8

Perawatan: 3

-

4. Kelurahan Benua Melayu Darat

Jumlah kasus: 10

Meninggal: 0

Sembuh: 10 

Perawatan: 0

-

5. Kelurahan Benua Melayu Laut

Jumlah kasus: 3

Meninggal: 0

Sembuh: 2 

Perawatan: 1

- Kecamatan Pontianak Tenggara

1. Kelurahan Bangka Belitung Laut

Jumlah kasus: 6

Meninggal: 0

Sembuh: 3 

Perawatan: 3

-

2. Kelurahan Bangka Belitung Darat

Jumlah kasus: 9

Meninggal: 0

Sembuh: 7

Perawatan: 2

-

3. Kelurahan Bansir Laut

Jumlah kasus: 6

Meninggal: 0

Sembuh: 5 

Perawatan: 1

4. Kelurahan Bansir Darat

Jumlah kasus: 8

Meninggal: 0

Sembuh: 8 

Perawatan: 0

-------------------------

- Kecamatan Pontianak Timur

1. Kelurahan Saigon

Jumlah kasus: 14

Meninggal: 1

Sembuh: 11

Perawatan: 2

-

2. Kelurahan Tanjung Hulu

Jumlah kasus: 7

Meninggal: 0

Sembuh: 6 

Perawatan: 1

-

3. Kelurahan Parit Mayor

Jumlah kasus: 2

Meninggal: 0

Sembuh: 1

Perawatan: 1

-

4. Kelurahan Banjar Serasan

Jumlah kasus: 2

Meninggal: 0

Sembuh: 2

Perawatan: 0

-

5. Kelurahan Tambelan Sampit

Jumlah kasus: 5

Meninggal: 1

Sembuh: 3

Perawatan: 1

-

6. Kelurahan Dalam Bugis

Jumlah kasus: 11

Meninggal: 1

Sembuh: 5

Perawatan: 5

-

7. Kelurahan Tanjung Hilir

Jumlah kasus: 1

Meninggal: 0

Sembuh: 1

Perawatan: 0

-------------------------

- Kecamatan Pontianak Utara

1. Kelurahan Siantan Hulu

Jumlah kasus: 7

Meninggal: 0

Sembuh: 7

Perawatan: 0

-

2. Kelurahan Siantan Tengah

Jumlah kasus: 4

Meninggal: 0

Sembuh: 3

Perawatan: 1

-

3. Kelurahan Siantan Hilir

Jumlah kasus: 4

Meninggal: 0

Sembuh: 2

Perawatan: 2

4. Kelurahan Batu Layang

Jumlah kasus: 6

Meninggal: 0

Sembuh: 5

Perawatan: 1

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved