Virus Corona Masuk Kalbar

Pembatasan Aktivitas Malam Mulai Diterapkan di Dua Tempat Wisata Pontianak

Tampak pengunjung di kawasan Waterfront city Pontianak atau Promenade pun dengan kompak langsung pindah haluan alias pulang.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Muhammad Rokib
Tampak kawasan Waterfront City Pontianak terlihat sepi pada Rabu (23/9/2020) malam sekira pukul 21:00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perhubungan Kota Pontianak sudah mulai menerapkan pembatasan aktivitas di sejumlah tempat wisata di Kota Pontianak yang rentan menimbulkan keramaian. 

Adapun beberapa lokasi tersebut seperti di  kawasan taman Alun Kapuas dan Waterfront city Pontianak.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan bahwa pembatasan aktivitas malam hari sudah dimulai pada Rabu (23/9/2020) malam.

Petugas Dishub dibantu oleh Pengurus Forum Pelopor Kamtibmas Mitra Polri mencoba mensosialisasikan terhadap pembatasan aktivitas malam kepada masyarakat. 

Tampak pengunjung di kawasan Waterfront city Pontianak atau Promenade pun dengan kompak langsung pindah haluan alias pulang.

Hingga sekira pukul 21:00 WIB kawasan Waterfront pun tampak terlihat sepi.

Dukung Pembatasan Aktivitas, Komarudin: Terapkan Pola Baru Berbasis Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

Warga Pontianak Tanggapi Kebijakan Pemkot Akan Berlakukan Pembatasan Aktivitas Malam

Hal ini tentu membuktikan, bahwa kepatuhan masyarakat cukup tinggi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Pontianak dalam penerapan pembatasan aktivitas malam hari.

"Sudah, mulai malam ini di Promenade dan Alun Kapuas," kata Kadishub Pontianak, Rabu (23/9/2020) malam.

Kendati demikian, dikatakan Utin untuk saat ini penerapan itu masih dalam tahap pembinaan.

Artinya bagi para pengunjung ataupun pedagang yang masih membandel tentu masih mendapatkan toleransi berupa pembinaan.

Namun apabila jika terus terulang, lanjutnya, tentu akan meneeima konsekuensinya.

"Kami pembinaan dulu, jika masih bandel juga, diterapkan sesuai aturan penanganan covid-19 dan akan koordinasi dengan Dinkes untuk di swab yang bandel," pungkasnya. 

Masih Ada Tiga Pasien Konfirmasi Covid-19 di Sambas, Berikut Paparan Dinas Kesehatan

Hasil Rapat Gugus Tugas

Sebelumnya  Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan Pemkot akan memberlakukan pembatasan aktivitas malam.

Hal tersebut merupakan rekomendasi dari hasil rapat evaluasi tim gugus tugas Covid-19 Kota Pontianak, yang digelar Rabu (23/9/2020)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved