Warga Pontianak Tanggapi Kebijakan Pemkot Akan Berlakukan Pembatasan Aktivitas Malam

Menanggapi hal tersebut, warga Kota Pontianak Muhammad Fauzi mengatakan, bahwa dirinya tak keberatan jika pembatasan aktivitas malam itu diberlakukan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rivaldi Ade Musliadi
Kota Pontianak melakukan uji coba penerapan aktivitas jam malam untuk mengurangi aktivitas masyarakat diluar rumah. Beberapa ruas jalan dilakukan penutupan, kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin dengan melibatkan personel Polresta dan dibackup oleh Polda Kalbar. Kamis (30/4/2020) malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Meningkatnya kasus konfirmasi positif covid-19 di Pontianak hingga saat ini menjadikan Kota Pontianak berada pada zona oranye.

Dengan demikian Pemerintah Kota Pontianak pun mengambil kebijakan akan memberlakukan pembatasan aktivitas malam hari.

Pembatasan aktivitas malam tersebut akan berlangsung selama 14 hari. Yang mana hingga saat ini rencana itu masih dalam pembahasan oleh tim gugus tugas Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, warga Kota Pontianak Muhammad Fauzi mengatakan, bahwa dirinya tak keberatan jika pembatasan aktivitas malam itu diberlakukan.

Sanksi untuk Warga Tak Kenakan Masker di Jam Malam Pontianak

Karena menurutnya kebijakan itu merupakan bentuk upaya Pemkot dalam menekan angka penyeberan covid-19 di Kota Pontianak.

"Namun yang paling penting adalah bagaimana Pemerintah Daerah memberikan kesadaran, pemahaman kepada masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa virus ini ada, karena masyarakat ada yang percaya dan ada yang tidak. Nah ini yang perlu dimaksimalkan oleh pemerintah," ujarnya.

Ia menilai jika hanya diberlakukan pembatasan aktivitas malam, khawatir akan menimbulkan persoalan baru ditengah pandemi covid-19 ini.

"Khawatir, kalau cuman pembatasan aktivitas malam dibatasi, tapi kumpul-kumpulnya disiang hari. Sehingga tidak efektif juga. Karena ganggu aktivitas ekonomi masyarakat juga kan. Apalagi masih belum ada penelitian dengan pemberlakuan jam malam ini bisa menekan angka penyeberan covid-19," ungkapnya.

Disisi lain, Syarifuddin juga menanggapi hal itu.

Ia menilai bahwa langkah yang diambil oleh Pemkot sudah tepat.

"Jika diterapkan setuju saja, karena itu demi kebaikan masyarakat kota Pontianak khususnya. Suatu kebijakan supaya masyarakat aman dari covid-19. Ini kan sifatnya sementara. Itu bagus karena kota Pontianak berada di zona oranye harus waspada hingga harus mengurangi aktivitas kerumunan untuk mencegah penyebaran covid-19," jelas Mahasiswa Untan ini.

Sambas Siap Berlakukan Jam Malam, Bupati Pimpin Rapid Test Warga Desa Pangkalan

Sementara itu, owner Warkop Aming Pontianak, Limin juga menanggapi bahwa pihaknya siap mengikuti kebijakan Pemerintah jika diterapkan pembatasan aktivitas malam hari.

"Kita tunggu resminya, kapan diberlakukan. Kalau sudah diputuskan secara resmi, kita ikut aja. Untuk itu kita perlu mengatur kembali pembagian jam kerja dan shift karyawan," katanya.

Diakuinya tidak ada kesulitan dalam mengatur jam kerja para karyawan ataupun dalam mengatur aktivitas jam kerja usahanya.

Hanya saja bagi para karyawan nantinya akan diberikan pengurangan dalam waktu bekerja, selama pembatasan aktivitas malam hari diberlakukan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved