Dapat Informasi Pemkot Surati Kemendagri, Masyarakat Perumnas IV Yakin Menjadi Bagian Kota Pontianak

Tentu menjadikan masyarakat lebih meyakini bahwa keberadaan Perumnas IV sudah tidak lagi diotak atik oleh siapapun ataupun Pemkab Kubu Raya

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Warga Perumnas IV menggelar demo di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Setelah beberapa waktu lalu Forum Peduli Masyarakat Perumnas IV audiensi kepada Pemerintah Kota Pontianak pada (10/9/2020) yang meminta untuk menjadikan Perumnas IV sebagai wilayah yang termasuk Kota Pontianak.

Kini kabar baik diterima oleh masyarakat Perumnas IV.

Yang mana dikatakan Ketua Forum Peduli Masyarakat Perumnas IV, Erwan Irawan mengakui pihaknya sudah mendapatkan kabar bahwa Pemkot Pontianak telah melayangkan surat kepada Kemendagri pada Rabu (23/9/2020) yang menyatakan bahwa Perumnas IV merupakan bagian dari wilayah Kota Pontianak.

Dengan adanya surat dari Pemkot Pontianak itu, lanjut Erwan bahwa surat itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan tentu menurut Erwan hal itu sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Audensi ke Pemkot Pontianak, Warga Perumnas IV Minta Wali Kota Surati Kemendagri

"Tentu menjadikan masyarakat lebih meyakini bahwa keberadaan Perumnas IV sudah tidak lagi diotak atik oleh siapapun ataupun Pemkab Kubu Raya," ujar Erwan Irawan, Kamis (24/9/2020).

Yang mana dalam surat itu tertuang bahwa dari 761 orang sebanyak 751 orang warga Perumnas IV memilih untuk menjadi warga Kota Pontianak.

"Masyarakat Perumnas IV sudah meyakini bahwa Perumnas IV bagian dari Kota Pontianak. Surat tersebut merupakan pernyataan Wali Kota Pontianak," jelas Erwan Irawan selaku Ketua Forum peduli masyarakat Perumnas IV.

Erwan menegaskan dengan adanya surat tersebut tentu dikatakannya sudah tak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.

Dalam artian, lanjut, Erwan bahwa Perumnas IV merupakan bagian dari Kota Pontianak.

"Karena sudah sesuai dengan berbagai aspek, sosiologis, historis, yuridis, geografis, layanan pemerintahan dan seluruh aspek yang menjadi landasan bahwa Perumnas IV bagian dari Kota Pontianak," tandas Erwan Irawan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved