Sambas Siap Berlakukan Jam Malam, Bupati Pimpin Rapid Test Warga Desa Pangkalan
Ada 86 orang dirapid test dan satu orang reaktif. Pada kesempatan itu, Bupati Atbah meminta masyarakat agar semakin waspada
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili bersama jajaran tengah mengkaji pemberlakukan jam malam menyusul ada dua warganya terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersbebut disampikan bupati disela memimpin pelaksanaan rapid test bersama dengan Gugus Tugas Covid-19 di Dusun Tumpak Jawai, Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, lokasi pasien positif Covid-19, Rabu (13/5/2020) malam.
• Dahsyatnya Malam Lailatul Qadar, Ada Keutamaan Berkah dari Allah
• MUI Mengeluarkan Fatwa Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19
Ada 86 orang dilakukan rapid test dan terdapat satu orang yang reaktif. Pada kesempatan itu, Bupati Atbah meminta kepada masyarakat agar semakin waspada dan patuh terhadap anjuran pemerintah.
"Agar semakin waspada dan semakin patuh kepada anjuran kesehatan dari pemerintah, pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dengan orang lain, serta tidak keluar rumah kecuali sangat perlu sekali," tandasnya.
Ia menyebutkan jika saat ini Pemkab Sambas dan forkopimda memang sedang mengkaji pemberlakuan jam malam.
"Akan ada jam malam, lagi dibicarakan dengan Forkopimda. Untuk sekarang kan hingga jam delapan malam saja, nanti kita berlakukan hingga malam bersama forkopimda," kata dia.
Tidak hanya itu, Pemkab Sambas juga berencana melakukan rekayasa pasar setelah adanya pasien positif Covid-19.
"Nanti juga akan ada rekayasa pasar dan masjid-masjid diimbau semakin patuh dengan cara ibadah yang telah ditetapkan Kemenag," tuturnya.
Kepada warung kopi, kafe dan lain-lain dia minta untuk patuh dan mengikuti imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri. Dengan harapan agar Sambas bisa kembali seperti sedia kala.
"Kafe, warkop dan rumah makan agar semakin patuh kepada Maklumat Kapolri, protokol kesehatan, dan Surat Edaran Bupati. Agar kita cepat kembali ke kondisi sedia kala," tutup Atbah.