Virus Corona Masuk Kalbar
Sanksi untuk Warga Tak Kenakan Masker di Jam Malam Pontianak
Selain melakukan rekayasa lalu lintas, aparat juga merazia warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah akan dikenakan sanksi selama penerapan jam malam di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin membenarkanhal itu saat dihubungi wartawan, Jumat (15/5/2020).
"Betul. Selain melakukan rekayasa lalu lintas, aparat juga merazia warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker," kata Komarudin.
Menurutnya, warga yang tertangkap razia masker akan difoto sambil memegang poster yang bertuliskan:
"Saya berjanji akan menggunakan masker jika keluar rumah. Warga itu juga akan diberi masker oleh petugas," ucap Komarudin.
• RAMALAN Zodiak Cinta untuk Kamu Hari Ini Sabtu 16 Mei 2020, Pengorbanan Capricorn Berbuah Hasil
Komarudin menjelaskan, penerapan jam malam dengan disertai razia masker ini sudah berjalan selama sepekan.
"Sudah berjalan seminggu dan setiap harinya kita keluarkan minimal 200 sampai 300 masker," ungkap Komarudin.
Diberitakan sebelumnya, antisipasi penyebaran virus corona di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan aktivitas warga pada malam hari.
Sebelumnya, beberapa ruas jalan dilakukan pembatasan aktivitas warga saat malam hari, khususnya mulai 19.00 WIB sampai 24.00 WIB.
"Pembatasan aktivitas warga pada malam hari di Kota Pontianak akan diperpanjang hingga akhir Ramadhan dan Idul Fitri," kata Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020) kemarin.
• Ramalan Zodiak Uang Sabtu 16 Mei 2020, Capricorn Penuh Kesuksesan dan Cancer Ini Adalah Saat Terbaik
Menurut dia, pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari selama lebih dari sepekan lalu berjalan efektif. Aktivitas warga pun mulai berkurang.
"Evaluasinya cukup efektif untuk pemberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari," ujar Komarudin.
Pembatasan aktivitas pada malam hari dianggap sudah berkontribusi dalam menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona di Kota Pontianak.
Pasalnya, sebelum jam malam diberlakukan, aktivitas masyarakat pada 19.00 WIB hingga 20.00 WIB terpantau masih sangat ramai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sanksi bagi Warga yang Tak Pakai Masker saat Jam Malam di Pontianak"
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Dony Aprian