Kawal Penerapan Disiplin AKB Personel Gabungan Razia Tak Pakai Masker di Kecamatan Seluas Bengkayang

Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Seluas ialah untuk memastikan bahwa masyarakat tertib akan aturan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
IMBAUAN - Kepolisian Sektor Seluas selain memberikan teguran lisan juga menyampaikan imbauan-imbauan yang humanis kepada masyarakat yang melanggar agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari, Senin (21/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Pemerintah akan menindak Masyarakat yang lalai dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan memberikan sangsi teguran lisan langsung kepada masyarakat yang sedang menjalankan kegiatan sehari-hari baik itu aktivitas ekonomi, sosial dan lainnya.

Hal inilah yang saat ini menjadi perhatian dari Kepolisian Sektor Seluas untuk mengawal secara tegas proses pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Kecamatan Seluas dengan melibatkan semua unsur pemerintahan yang ada agar masyarakat sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk itu Kepolisian Sektor Seluas selain memberikan teguran lisan juga menyampaikan imbauan-imbauan yang humanis kepada masyarakat yang melanggar agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari, Senin (21/9/2020).

Polda Kalbar Bongkar Sindikat Pemerasan Dibalik Video Viral Tak Senonoh Oknum Anggota DPRD Sambas

Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Seluas ialah untuk memastikan bahwa masyarakat tertib akan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah guna meminimalisir penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kecamatan Seluas.

Kapolsek Seluas Ipda Suwandi, S.H, M.H berharap kepada seluruh anggotanya sebagai contoh untuk masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar menumbuhkan kesadaran kepada orang-orang di sekitarnya.

"Kita semua harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona," ucap Kapolsek Seluas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved