Webinar IAIN Pontianak Bersama FDK UIN Bandung Hadirkan Irfan Hakim
Sejauh ini, disampaikan oleh Irfan sudah banyak media yang dapat digunakan untuk menyampaikan syiar Islam melalui dakwahnya.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
Dalam menjaga netralitas berdakwah terkhusus di media sosial yang sangat majemuk para audiens nya.
Presenter kondang inipun mengatakan tentu harus menghindari fanatisme terhadap pendakwah, menghindari saling kritik antar pendakwah dan menghindari kubu kubuan dalam masyarakat.
Dan khussunya bagi para pendakwah diingatkannya agar tidak mudah Curhat di medsos tentang privasi.
Kedelapan, memahami peraturan generasi millenial atau pendakwah harus bisa memahami tentang peraturan yang berlaku diantaranya, seperti UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, UU RI 28 tahun 2014 tentang hak cipta, dan UU ITE tahun 2008, serta UU RI nomor 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik dll.
Selain itu, Alumni FDK UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini pun juga menyarankan kepada para pendakwah yang terkadang disibukkan dalam perbincangan atau tanya jawab di media sosial agar tidak terpancing oleh kesibukan itu, menurutnya melayani tanya jawab boleh-boleh saja, namun jangan sampai melupakan ibadah.
Dan terakhir yang Ia sampaikan adalah "Perlunya kesabaran untuk di medsos.
Nanti akan sampai pada waktunya atau titik pada masanya ketika konten kita menyentuh audience maka yang lain akan menonton konten yang lainnya," pungkas mengakhiri.