DAD Sanggau Apresiasi Polsek Parindu Amankan Seorang Pemuda Saat akan Transaksi Narkoba
Untuk itu diharapkan agar diusut tuntas sampai ke Akar-akarnya, Kita sangat mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus mengapresiasi dengan jajaran Polsek Parindu, Polres Sanggau yang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Parindu.
"Untuk itu diharapkan agar diusut tuntas sampai ke Akar-akarnya, Kita sangat mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Dan ini juga peran kita bersama semua lapisan masyarakat untuk perang terhadap narkoba,” tegas Urbanus, Kamis (18/9/2020).
• Seorang Pemuda Diamankan Polisi Saat akan Transaksi Narkoba, Ini Barang Bukti Yang Disita
Mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode itu menegaskan bahwa dengan diamankannya terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut, sudah menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kerjasama dengan stakeholder terkait lainnya juga sangat diperlukan untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika. Kemudian razia dan patroli juga tentu diperlukan terutama didaerah yang dianggap rawan adanya gangguan Kamtibmas," pungkas Urbanus.