DAD Sanggau Apresiasi Polsek Parindu Amankan Seorang Pemuda Saat akan Transaksi Narkoba

Untuk itu diharapkan agar diusut tuntas sampai ke Akar-akarnya, Kita sangat mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus SSos. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus mengapresiasi dengan jajaran Polsek Parindu, Polres Sanggau yang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Parindu.

"Untuk itu diharapkan agar diusut tuntas sampai ke Akar-akarnya, Kita sangat mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Dan ini juga peran kita bersama semua lapisan masyarakat untuk perang terhadap narkoba,” tegas Urbanus, Kamis (18/9/2020).

Seorang Pemuda Diamankan Polisi Saat akan Transaksi Narkoba, Ini Barang Bukti Yang Disita

Mantan Anggota DPRD Sanggau tiga periode itu menegaskan bahwa dengan diamankannya terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut, sudah menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kerjasama dengan stakeholder terkait lainnya juga sangat diperlukan untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika. Kemudian razia dan patroli juga tentu diperlukan terutama didaerah yang dianggap rawan adanya gangguan Kamtibmas," pungkas Urbanus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved