UPB Pontianak Berikan Keringanan Pembayaran SPP Bagi Mahasiswa
Dengan ketentuan ini diharapkan mahasiswa tetap dapat memulai pendidikan tanpa harus terbebani dengan biaya kuliah dimasa pandemi Covid-19 ini.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak memberikan keringanan kepada mahasiswa baru dalam melakukan pembayaran uang SPP.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa yang mengalami kesulitan di masa Pandemi Covid-19 ini, UPB memberikan keringanan prosedur pembayaran uang SPP bagi mahasiswa baru yang menjadi 4 semester kuliah.
" Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap mahasiswa yang memiliki niat tinggi untuk berkuliah, sehingga kami memberikan keringanan pembayaran uang SPP yang yang bisa dicicil hingga semester 4 nanti," ungkap Purwanto, Rektor UPB Pontianak.
• Prodi Agrobisnis UPB Pontianak Terima Dana Hibah Kurikulum Merdeka Belajar
Adapun sistem angsuran pembayaran dengan ketentuan pembayaran awal sebesar Rp 2.525.000 dengan batas akhir pembayaran dilakukan pada 30 September 2020 mendatang.
Dengan ketentuan ini diharapkan mahasiswa tetap dapat memulai pendidikan tanpa harus terbebani dengan biaya kuliah dimasa pandemi Covid-19 ini.
--