Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bagikan Masker & Edukasi Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Sejumlah aturan juga telah diterbitkan pemerintah dalam menyongsong fase new normal.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
IST
Kegiatan pembagian masker dan hand sanitizer di pasar tradisional desa Arang Limbung oleh kelompok 87 KKU Universitas Muhammadiyah Pontianak (Rabu, 5/8/2020). 

3)      Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir / menggunakan

         hand sanitizer

4)      Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut

5)      Tetap memperhatikan jaga jarak /physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain

Meski aturan ini telah digencarkan oleh pemerintah hingga menerapkan sanksi bagi pelanggarnya, namun dilapangan masih banyak yang melanggar.

"Saat kita terjun langsung ke pasar tradisional desa Arang Limbung, masih ada saja masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan wajib seperti memakai masker. Dengan alasan sesak karena berada di tempat ramai. Bahkan tidak ditemukan fasilitas/sarana mencuci tangan di pasar tersebut," pungkas Siti.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved