Jambret Kalung Seorang Ibu, 2 Pria di Pontianak Ini Babak Belur di Hajar Warga
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan, kedua pelaku berinisial MY (34)
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 2 pria pelaku penjambretan kalung emas milik ibu-ibu di Jalan Danau Sentarum Pontianak babak belur di amuk warga. Minggu (13/9/2020) malam.
Beruntung, petugas kepolisian dari Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak cepat berada di lokasi dan mengamankan keduanya
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii mengatakan, kedua pelaku berinisial MY (34) dan AM (37).
Kedua tersangka tertangkap warga saat berusaha kabur setelah merampas kalung emas milik warga yang sedang berjalan di Jalan Danau Sentarum Pontianak.
• Mengaku di Jambret, Karyawan Ekspedisi di Kota Pontianak Gelapkan Uang Rp 250 Juta
"Terlapor mengambil 1 (satu) Buah kalung emas beserta liontin dengan cara terlapor menarik kalung emas tersebut yang sedang di pakai di leher korban, setelah berhasil terlapor berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,"ujar AKP Rully.
Saat hendak kabur, warga yang mengetahui aksi keduanyapun berusaha mengejar dan akhirnya berhasil mengamankan para tersangka.
Disaat bersamaan, Personel jatanras yang sedang melaksanakan Patroli, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana Pencurian di Jl. Danau Sentarum Kel. Sungai Bangkong Kec. Pontianak Kota dan berhasil mengamankan para pelaku.
selanjutnya Pers melakukan interogasi singkat, keduanya pun mengakui perbuatannya, saat ini kedua pelaku sudah di amankan petugas kepolisian di Mapolresta Pontianak guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya para tersangka akan diganjar dengan pasal 363 KUHP dengaan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)