Bupati Martin Rantan Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Ketapang Tahun 2021
Penyusunan rencana kerja pemerintah merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam rapat paripurna DPRD Ketapang, Senin (14/9/2020).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang M Febriadi.
Dalam pidatonya, Bupati mengatakan bahwa setiap tahun Pemerintah Pusat maupun Daerah menyusun rencana kerja tahunan.
Penyusunan rencana kerja pemerintah merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis.
Pelaksanaannya memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
"Adapun tema rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Sedangkan pembangunan tahun 2021 diarahkan untuk pemulihan industri, parawisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial dan reformasi sistem ketahanan bencana," kata Martin.
• KONI Ketapang Gelar Musorkab ke XII, Bupati Martin Rantan Turut Hadir dan Mambuka Secara Resmi
Ia menjelaskan di dalam rencana kerja tahun 2021, pemerintah telah menetapkan tujuh prioritas Nasional. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Ketiga, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kelima, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Ketujuh, memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan serta transportasi pelayanan publik.
Untuk itu menurut Martin pemerintah daerah harus mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional tersebut sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah. Karenanya perlu dilakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah dan pemerintah daerah yang dituangkan dalam rencana kerja.
"Sinkronisasi selanjutnya akan dituangkan dalam rancanagan kebijakan umum APBD, rancangan prioritas dan pafon Anggaran sementara yang telah disepakati bersama. Sehingga menjadi dasar dalam penyusunan Raperda tentang APBD tahub 202," jelasnya.
Dikesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah yang tertuang dalam Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Setelah memaparkan pokok - pokok penjelasan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Ketapang TA 2021, Bupati langsung menyerahkan Nota Keuangan dan Raperda APBD kepada Pimpinan DPRD untuk digunakan sebagai bahan kajian dan pembahasan dalam sidang berikutnya.
Selesai rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan rapat paripuna jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Anggota DPRD Ketapang terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Pada agenda jawaban tersebut, Martin mengucapkan terima kasih atas pandangan, masukan dan saran yang telah disampaikan Anggota DPRD dalam rapat paripurna 10 September 2020 lalu.