Bupati Martin Rantan Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Ketapang Tahun 2021
Penyusunan rencana kerja pemerintah merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Penyerahan pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD 2021 dari Bupati Ketapang Martin Rantan ke Wakil Ketua DPRD H Mat Hoji.
"Mudah-mudahan ini menjadikan Raperda APBD Perubahan tahun 2020 menjadi lebih baik. Anggaran yang dialokasikan tepat guna dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Ketapang sebagaimana harapan bersama," ujarnya.
Adapun jawaban atas pandangan umum Anggota DPRD Ketapang terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020 yang di sampaikan Bupati meliputi bidang Pendapatan Daerah dan bidang Belanja Daerah. Serta hal-hal lain yang diberikan jawaban dan dijelaskan sesuai dengan pandangan umum anggota DPRD Ketapang. (*)