Warga Binaan Lapas II B Sintang Akan Diuji Kompetensi untuk Dapat Sertifikat Keterampilan Kerja
Program ini tujuan utamanya supaya ketika mereka bebas dari sini tidak mengulangi perbuatannya, bisa bekerja ke perusahaan, BUMN.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sebanyak 65 warga binaan Lapas Kelas II B Sintang mengikuti peningkatan kapasitas petugas dan warga binaan dibidang jasa konstruksi yang dilatih langsung oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin.
Rencananya, warga binaan ini akan diuji kompetensinya oleh Asesor Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kalbar untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Staf Seksi Pelaksana Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Amirosadi mengatakan ada tiga hal yang akan dinilai oleh tim Asesoe LPJK Kalbar agar bisa memperoleh sertifikat kompetensi dibidang jasa konstruksi.
"Yang dinilai ada 3, skill, pengetahuan dan etitude.
Kami hanya memberi saran saja, yang menguji LPJK kalbar, besok sertifikasi," kata Amir.
Menurut Amir, sertifikat kompetensi keterampilan kerja, terlebih dibidang jasa konstruksi sangat dibutuhkan, apalagi sudah teramanatkan dalam undang-undang.
• Gandeng Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, Lapas Kelas II B Sintang Latih 65 Warga Binaan
"Kalau kerja konstrukai wajib punya sertifikat, sesuai amanat undang-undang. Semua pekerja konstruksi wajib punya sertifikat.
Program ini tujuan utamanya supaya ketika mereka bebas dari sini tidak mengulangi perbuatannya, bisa bekerja ke perusahaan, BUMN.
Sertifikat berlaku di indonesia dan di luar negeri," beber Amir.
--