Sutarmidji Berlakukan Tes Swab Penumpang Pesawat Tujuan Pontianak Meski Kemenkes Hapus Rapid Test

Selain dites swab, penumpang pesawat yang datang melalui Bandra Supadio juga tidak boleh keluar rumah sampai hasil swab keluar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANGGITA PUTRI
Gubernur Sutarmidji 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan pihaknya akan melakukan tes swab kepada penumpang pesawat tujuan Pontianak.

Menurutnya, rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencabut kewajiban rapid test sebagai syarat melakukan perjalanan (syarat terbang) adalah pekerjaan konyol.

Selain dites swab, penumpang pesawat yang datang melalui Bandra Supadio juga tidak boleh keluar rumah sampai hasil swab keluar.

Sutarmidji menegaskan bahwa tidak semua OTG bisa sembuh dalam waktu 10 hari.

Hal itu karena OTG yang datang dari luar Kalbar saja setelah dinyatakan positif covid-19 pada 12 hari kembali diambil swab hasilnya masih ditemukan 16 juta copies virus dan masih potensi untuk menjangkiti orang lain.

Sutarmidji memprediksi bahwa keterjangkitan di Jawa lebih besar karena mengikuti bahwa 10 hari dianggap sembuh.

Dikatakannya hal itu harus secepatnya dievaluasi.

Wajib Gunakan Masker, Wali Kota Pontianak Edi Kamtono : Bagi yang Tak Pakai Kita Swab dan Sanksi

“Kalau saya biasa melihat dan membaca hasil pemeriksaan sampel swab ada berapa kandungan virus pada hasil swab tersebut. Jadi kalau dia kasus transmisi lokal, saya tidak khawatir tapi kalau dari Jawa itu bahaya kandungan virusnya besar dan kesembuhan diatas 26 hari," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Sehingga bagaimana bisa menyatakan bahwa 10 hari bisa dinyatakan sembuh.

Sebelumnya Pemerintah pusat berani mengatakan bahwa rapid test berlaku 3 sampai 7 hari masa efektifnya.

Hal seperti itu jangan dibiarkan begitu saja.

“Kalau perlu penerbangan pakai swab jangan malah rapid test yang dicabut lalu diwajibkan untuk daerah melakukannya. Kalau daerah punya PCR, kalau tidak memadai gimana. Itu pekerjaan tidak masuk akal gimana mau nangani covid-19 di Indonesia kalau seperti itu,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa sudah tahu kemampuan daerah terbatas tapi diberi beban untuk mentracing .

Dikatakannya lebih bagus pada pintu keluar bukan pintu masuk .

“Pintu masuk harus menunggu waktu lagi hasilnya dan orang sudah berkeliaran. Kita akan tetap berlakukan dan siapapun yang datang ke Pontianak mau saya swab yang datang lewat bandara. Kemudian tidak boleh keluar rumah sampai hasil swab keluar,” tegas Sutarmidji.

Ia mengatakan pusat hanya bisa marah kalau keterjangkitan di daerah tinggi padahal dengan memberlakukan 10 hari dinyatakan sembuh lebih bahaya.

“Minimal dengan rapid test kita tahu imun seseorang yang bisa digunakan untuk melawan virus. Jadi ketika di rapid test kita tahu imun orang," katanya.

"Jangan takut untuk melakukan swab, lebih bagus cepat diketahui tidak fatal dan kita bisa membuat kesembuhan lebih cepat ,” pungkasnya.

https://dashboard.prakerja.go.id/masuk LOGIN untuk Cek Pengumuman Lolos Prakerja Gelombang 7

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kalbar, ada 723 kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar hingga 10 September 2020 pukul 07.00 WIB.

Dari jumlah itu, 621 dinyatakan sembuh. Sementara 96 menjalani isolasi. 

Ada enam orang di Kalbar yang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, Rabu (9/9/2020) menyampaikan bahwa ada tambahan 12 kasus konfirmasi dan 2 kasus dinyatakan sembuh di Kalbar. 

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Untan pada 9 September 2020 ada 12 Konfirmasi Baru tersebar di Kota Pontianak 5 orang, Kabupaten Mempawah 4 orang, Kota Singkawang 3 orang .

“Selain itu ada kasus Konfirmasi Sembuh sebanyak 2 orang yakni di Kota Pontianak 1 orang , Kota Singkawang 1 orang ,” ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Sebelumnya Untan telah memeriksa sebanyak 466 orang dengan Hasil Positif 12 orang, hasil Negatif 435 orang, Running Ulang 17 orang.

Jadi sampai saat ini Total Kasus Konfirmasi di Kalbar mencapai 723 orang dan Kasus yang telah Sembuh 621 orang dengan tingkat kesembuhan 85,89 persen, serta 6 orang meninggal dunia.

Ia mengatakan untuk 5 kasus konfirmasi Covid-19 yang berasal dari Kota Pontianak . Adapun satu kasus hasil dari razia Diskes Provinsi terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Tugu Digulis Untan.

“Sedangkan 4 orang lainnya merupakan satu keluarga yang masih berhubungan dengan kasus konfirmasi sebelumnya. Jadi 4 orang ini suami, istri, dan anaknya kasus konfirmasi Covid-19 dari satu kluster,” jelasnya.

Sedangkan untuk kasus konfirmasi di Mempawah ada 4 orang adalah petugas kesehatan di Sungai Pinyuh. Dimana 4 petugas kesehatan ini pernah kontak dengan pasien dari STT yang dirujuk ke RSUD Soedarso yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Kalau kasus di Singkawang merupakan sekretaris Wako Singkawang, dua orang pasien dari RS Abdul Azis Singkawang dari Kluster keluarga yang sebelumnya sudah ada kasus konfirmasi dan dilakukan tracing ternyata dua orang ini merupakan satu kluster keluarga dari kasus sebelumnya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved