https://dashboard.prakerja.go.id/masuk LOGIN untuk Cek Pengumuman Lolos Prakerja Gelombang 7

Khusus untuk kamu yang sudah daftar prakerja tiga namun masih gagal juga, kamu bisa mengunduh Surat Pernyataan ini.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
prakerja.go.id
Ilustrasi peserta lolos kartu prakerja 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman peserta lolos kartu prakerja gelombang 7 diumumkan hari ini, Kamis (10/9/2020).

Pengumuman kartu prakerja gelombang 7 disampaikan melalui pesan singkat atau sms dan laman dashboard prakerja.

Untuk memastikan apakah kamu lolos atau tidak, login ke dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika lolos seleksi gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Kamu juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu (LOGIN DASHBOARD PPRAKERJA).

Namun jika tidak lolos, kamu akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika gagal seleksi gelombang 7, kamu dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya.

PANDUAN Lengkap Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 8, Bisa Juga Daftar Prakerja Secara Manual

Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Khusus untuk kamu yang sudah daftar prakerja tiga namun masih gagal juga, kamu bisa mengunduh Surat Pernyataan ini.

Isi dengan benar sesuai data diri kamu, lalu kirimkan ke email kepesertaan@prakerja.go.id untuk bisa dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2020) mengatakan, sama seperti gelombang sebelumnya, kuota penerima Kartu Prakerja gelombang 7 sebanyak 800.000 orang.

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah Lolos Apa yang Harus Dilakukan?

Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Apabila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja (KLIK LINK INI).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved