Forum Komunikasi Perkebunan dan Koperasi Sawit Sanggau Harap Penertiban Tata Niaga TBS

Dalam rapat itu dihasilkan tujuh ponit kesepakatan, Pertama adalah Perusahaan kelapa sawit se-Kabupaten Sanggau menolak keras kehadiran loading ramp y

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Foto bersama usai konferensi pers terkait penertiban tata niaga TBS, di Wisma Jambu Mawar Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (10/9/2020). 

Sementara itu, General Manager PT Mitra Austral Sejahtera (PT MAS), Kun Hardadi menyampaikan, menghadapi tata niaga sawit yang sebebas-bebasnya saat ini, semua perusahaan perkebunan mengalami dampak yang sangat membahayakan kelangsungan investasi di Kabupaten Sanggau.

Dampaknya, yang pertama akan gulung tikar atau bangkrut adalah koperasi.

“Intinya forum ini terbentuk karena nasib yang sama, terancamnya perusahaan investasi di Sanggau, terancam gulung tikarnya koperasi. Dan tidak kalah penting lagi Ini menciptakan dampak yang sangat mengkhawatirkan di lapangan. Artinya sudah akan banyak merubah kearifan lokal di lapangan, di tingkat petani, di tingkat penduduk,”katanya.

Hadapi Covid-19, Gapki Kalbar Pastikan Tak Ada Pengurangan Pekerja dan Jam Kerja di Pabrik TBS

"Karena dengan sistem yang bebas kayak gini, pertama koperasi bangkrut, perusahaan kemudian menghadapi persoalan. Bisa mungkin ada banyak pemecatan, ditambah lagi semakin maraknya pencurian-pencurian dan ini hal yang mengkhawatirkan," tambahnya.

Makanya, lanjutnya, dengan situasi yang sama dihadapi semua perkebunan kelapa sawit di Sanggau.

Nanti kedepan akan kita lembaga kan, Cuman yang membedakan kita dengan GAPKI, Ini kami akan bergabung antara perusahaan dan koperasi.

"Jadi semacam Forum Komunikasi Perusahaan Perkebunan dan Koperasi Sawit Sanggau,"jelasnya.

Dikatakanya, Pihaknya tidak mau bahwa sistem kompetisi bebas melalui ramp-ramp itu akan membuat carut marut yang tidak karuan.

Sehingga akan tidak ada manfaatnya, bahkan merugikan pemerintah daerah maupun petani itu sendiri.

“Kita mau penertiban tata niaga kelapa sawit di Kabupaten Sanggau. Sementara ini tidak ada tata tertibnya, Masing-masing bisa membuat pemasangan harga semau-maunya. Ini sudah akan membahayakan, bahkan sekarang ini dialami semua perusahaan perkebunan, 70 persen produksi plasma nya lari ke luar,” tegasnya.

Kun menegaskan, dalam mengatasi persoalan ramp yang semakin marak, seperti jamur yang tumbuh di musim hujan, harus ada campur tangan dari pemerintah didalam mengawal.

Satu diantara inisiator Forum Komunikasi Perkebunan dan Koperasi Sawit Kabupaten Sanggau Heriyanto menegaskan bahwa keberadaan loading ramp merusak sistem tata niaga TBS.

Dan pada saat sosialisasi Permentan 01 tahun 2018 dan Pergub nomor 63 tahun 2018, loading ramp harus ditutup.

“Sejak 2016 kami minta loading ramp ini ditertibkan, kami minta difasilitasi oleh TP5K," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved