BPS Sekadau Paparkan Persentase Penduduk Miskin Tahun 2019

Lebih jelas, Agus memaparkan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin.

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/YOUTUBE
Kepala BPS Sekadau Agus Hartanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sekadau menunjukan persentase penduduk miskin Kabupaten Sekadau tahun 2019, mencapai angka 6,11%, Kamis (10/9/2020).

Kepala BPS Sekadau, Agus Hartanto menjelaskan pada tahun 2019, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan
pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Kabupaten Sekadau mencapai 12,28 ribu orang, (6,11%).

Berkurang jika dibandingkan dengan kondisi 2018 yang sebesar 12,29 ribu orang (6,17%).

Lebih lanjut, Agus Hartanto mengatakan perubahan jumlah dan persentase penduduk miskin tidak akan terlepas dari
perubahan nilai garis kemiskinan.

Garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung penduduk miskin di Kabupaten Sekadau, pada Maret 2019 adalah Rp 329.835,- (kapita/bulan).

BPS Mempawah Adaptasi Proses Sensus di Masa Pandemi

Selama periode Maret 2018 - Maret 2019, Garis Kemiskinan naik sebesar 5,07 %. Kenaikannya dari Rp 313.930,- perkapita per bulan pada Maret 2018 menjadi Rp 329.835,- perkapita per bulan pada Maret 2019.

"Walaupun terjadi peningkatan nilai garis kemiskinan di Kabupaten Sekadau, tidak menyebabkan peningkatan jumlah
penduduk miskin," tandas Agus.

Hal ini menunjukkan bahwa tingkat pendapatan sebagian penduduk cukup mampu mengimbangi perubahan harga, untuk kemudian memenuhi kebutuhan dasar selama Maret 2018-Maret 2019, yang harganya cenderung naik.

Lebih jelas, Agus memaparkan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin.

Tetapi yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

Pada periode Maret 2018 – Maret 2019, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami penurunan, yaitu dari 0,53
menjadi 0,50.

"Ketika P1 bernilai 0 (nol) dan rata-rata pengeluaran penduduk miskin melewati garis kemiskinan, maka tidak ada lagi penduduk miskin," ungkap Agus.

BPS Ungkap Perekonomian di Kubu Raya Melemah Hingga 1,68 Persen

Kepala BPS Sekadau itu mengatakan, untuk dapat mencapai kondisi tersebut, perlu dorongan dari pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang mengindikasikan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin di Kabupaten Sekadau, mengalami penurunan dari 0,08 pada Maret 2018 menjadi 0,07 pada Maret 2019.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa variasi pengeluaran rumah tangga antar penduduk miskin tidak melebar atau
ketimpangannya mengecil. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved