UPDATE Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta | Syarat & Cara Pendaftaran Formulir BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Pengajuan bisa ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunardi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai akan diberikan secara bertahap.
Tahap awal akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu hingga semua UMKM mendapatkannya.
"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar.
https://money.kompas.com/read/2020/09/04/063900926/blt-umkm-rp-2-4-juta-pengusaha-mikro-masih-bisa-daftar