Sekda Yusran Apresiasi Kerja Keras BNN Ungkap Peredaran Narkoba di Kubu Raya

Diketahui, pengungkapan tersebut berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Trans Kalimantan Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang,

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUZAMMILUL ABRORI
Sekda Yusran saat menghadiri konferensi pers oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, tentang Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap Narkotika Jalur Antar Provinsi di Wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (4/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya yang berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jalur antar provinsi di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kubu Raya kami mengapresiasi kinerja dari aparat kepolisian bersama BNNK Kubu Raya dan BNNP Kalbar serta peran aktif masyarakat secara kepung bakul dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika ini,” ujarnya saat menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya, Jumat (4/9/2020).

Diketahui, pengungkapan tersebut berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Trans Kalimantan Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, pada Jumat 21 Agustus lalu.

BREAKING NEWS - Kronologi Tertangkapnya Kurir Narkoba Jaringan Antar Provinsi di Kubu Raya Kalbar

Lebih lanjut, Yusran mengatakan kerja keras anggota BNN bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 408,4 gram dan mengamankan dua orang tersangka.

Hal itu menurutnya merupakan prestasi yang patut mendapatkan apresiasi.

Mudah-mudahan ke depannya kasus serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kubu Raya dan Kalimantan Barat pada umumnya. Harapan kita agar semua masyarakat bisa terhindar dari peredaran gelap narkotika

"Mengingat dampak narkotika sangat luar biasa, karena jaringan sangat luas dan besar, tentunya diperlukan kerja sama dan kerja keras dari kita semua,” ucapnya.

Ia menuturkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Kubu Raya

Karena itu, selama ini pemerintah kabupaten terus berkoordinasi dengan BNNK dan jajaran kepolisian termasuk berbagai elemen masyarakat. Memberantas kejahatan narkotika, menurutnya, butuh kerja sama semua pihak.

“Kita berharap kedua tersangka lainnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bisa secepatnya tertangkap. Sehingga bisa mengungkap aktor utama jaringan peredaran gelap narkotika antar provinsi ini dan memutus mata rantai jaringan narkotika ini,” harapnya.

Pemusnahan barang bukti dan dihadirkan kedua tersangka jaringan peredaran gelap narkotika antar provinsi diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Yusran Anizam berharap tidak ada warga Kubu Raya yang terlibat dalam peredaran gelap nakotika.

“Semoga semua masyarakat Kubu Raya dan Kalimantan Barat pada umumnya bisa sama-sama memberantas jaringan peredaran gelap narkotika antar provinsi ini. Karena semua kita tidak menginginkan ada warga kita yang terlibat dari kasus ini. Mari bersama-sama berantas dan katakan tidak pada narkotika,” ajaknya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved