Jaringan Narkoba

BREAKING NEWS - Kronologi Tertangkapnya Kurir Narkoba Jaringan Antar Provinsi di Kubu Raya Kalbar

Namun sebelum melakukan aksinya itu, tim BNNK Kubu Raya telah menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Muzammilul Abrori
Suasana Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (4/9/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba antar provinsi, melalui jalur perbatasan jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten
Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Hal itupun disampaikan Kepala BNN Kubu Raya, Rudolf Manimbun saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (4/9/2020).

Kemudian dari hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba antar provinsi itupun, terdapat dua tersangka berinisial AK dan AS yang baru ini berhasil diringkus anggota BNNK Kubu Raya, pada Jumat (21/8/2020) lalu.

Rudolf menerangkan bahwa, dua orang tersangka yang berasal dari Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tersebut merupakan kurir yang akan melakukan transaksi di wilayah Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Namun sebelum melakukan aksinya itu, tim BNNK Kubu Raya telah menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Kubu Raya

"Pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 sekira pukul 14.00 wib tim BNNK Kubu Raya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang laki-laki, yang mana dari informasi tersebut seorang laki-laki yang dimaksud saat ini berada di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah,"

"Adapun informasi tersebut menerangkan bahwa laki-laki tersebut menggunakan mobil jenis Toyota Inova yang saat itu tim BNNK Kubu Raya bersama tim BNNP Kalbar belum tahu berapa plat atau nomor polisi kendaraan yang digunakan
mereka,"

"Selanjutnya Tim melakukan lidik dan pulbaket ke wilayah Sungai
Ambawang," jelas Rudolf saat konferensi pers.

Kemudian disampaikan Kepala BNNK itu, pada Kamis (20/8) menerima informasi bahwa kedua laki-laki tersebut telah tiba di wilayah Sungai Ambawang.

"Tetapi setelah tim melakukan penyisiran dan penyelidikan, tim belum mendapatkan ciri ciri kedua orang yang diinformasikan, yaitu saudara AK dan AS," ungkapnya.

Satresnarkoba Polres Kubu Raya Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Batu Ampar

Kemudian sepanjang proses pencarian, Rudolf mengatakan, akhirnya pada Jumat (4/8) sekira pukul 04.30 tim melihat dua laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai, melintas melewati bundaran Tugu Alianyang menggunakan dengan sebuah mobil Toyota Inova berwarna hitam dengan nomor polisi KH 1082 ND.

Yang dimana nomor polisi kendaraan tersebut adalah kendaraan dari daerah Kalimantan Tengah.

"Tim pun langsung mengejar kendaraan tersebut.

Setelah melakukan pengejaran sekitar 30 menit perjalanan sekira pukul 05.00 wib tim dapat memberhentikan mobil Toyota inova tersebut di Jalan Trans Kalimantan Desa Teluk Bakung, kecamatan Sungai Ambawang," paparnya.

Namun, saat diberhentikan Rudolf mengatakan kedua orang tersangka tersebut tidak mau keluar dari mobilnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved