HORE Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 2 Karyawan Cair, Cek Apakah Anda Termasuk 3 Juta Penerima BLT Tahap 2
Pada tahap kedua ini dana bantuan subsidi gaji disalurkan kepada 3 juta pekerja penerima bantuan di seluruh Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji Rp 600 ribu tahap 2 tersebut sudah dimulai.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa secara sistem dana bantuan gaji telah diserahkan.
Pada tahap kedua ini dana bantuan subsidi gaji disalurkan kepada 3 juta pekerja penerima bantuan di seluruh Indonesia.
Pihaknya tengah menunggu berita acara dan surat pernyataan bahwa data tersebut benar dan valid.
• Www prakerja go id Daftar Kartu Pra Kerja Online Gratis Login, Prakerja Gelombang 7 Resmi Dibuka
"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid."
"Itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," kata Ida di Jakarta, Rabu (2/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pencairan dana bantuan subsidi gaji tahap kedua ini jauh lebih banyak daripada tahap pertama.
Selain itu, pihaknya berharap penyaluran bantuan subsidi gaji dapat berakhir pada akhir September ini.
"Kita berharap akhir September. Tentu kami sangat berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat data nomor rekening dari teman-teman pekerja yang belum menyerahkan."
"Jadi masih banyak yang belum menyerahkan nomor rekening," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan tenggang waktu pembatasan lapor data nomor rekening penerima.
Batas pengumpulan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pun diperpanjang hingga 15 September 2020.
"Penyerahaan kita tunggu sampai akhir September."
"Berharap sekali teman-teman pekerja yang memang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat kami minta untuk menyerahkan nomor rekeningnya," kata Menaker Ida Fauziyah.