HORE Bantuan Rp 600 Ribu Tahap 2 Karyawan Cair, Cek Apakah Anda Termasuk 3 Juta Penerima BLT Tahap 2

Pada tahap kedua ini dana bantuan subsidi gaji disalurkan kepada 3 juta pekerja penerima bantuan di seluruh Indonesia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi. 

Sebelum mengecek saldo masuk, pastikan dulu anda memenuhi syarat penerima bantuan. 

Syarat Penerima BLT

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Lalu cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dengan cara login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara cek di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Via Aplikasi BPJSTKU Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved