Parpol Target Menang Pilkada, Umi: Kader Harus Kerja Keras

Terlebih parpol sebagai organisasi politik akan menyiapkan sanksi bagi kader yang membangkang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Umi Rifdiawaty. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty mengungkapkan jika sebuah parpol telah membuat keputusan harus diikuti oleh seluruh kader.

Terlebih parpol sebagai organisasi politik akan menyiapkan sanksi bagi kader yang membangkang.

Berikut penuturannya.

Fenomena ini layak untuk menjadi pembelajaran bagi parpol untuk lebih terbuka dan membangun iklim yang demokratis sebelum membuat keputusan atau kebijakan parpol dengan melibatkan partisipasi dan memperhatikan aspirasi kadernya.

Demikian juga bagi kader parpol ketika keputusan atau kebijakan yang telah dibuat parpol tersebut sepanjang sudah melalui proses atau mekanisme yang demokratis dan partisipatif sesuai dengan mekanisme parpol maka sebagai kader parpol tentu harus mendukung dan melaksanakan kebijakan/keputusan parpol tersebut.

Wagub Kalbar Harap Pelaksanaan Pilkada Serentak Tetap Mengacu pada Protokol Kesehatan Covid-19

Parpol sebagai organisasi tempat bersatunya orang-orang yang memiliki kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara. 

Maka seharusnya keinginan parpol adalah juga keinginan anggota/kader parpol tersebut.

Apalagi dalam pelaksanaan pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, undang-undang mengatur bahwa proses perekrutan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dilakukan secara terbuka dan demokratis oleh parpol. 

Hanya saja seperti apa proses terbuka dan demokratis tersebut diterjemahkan oleh parpol, tentu masing-masing parpol punya aturan tersendiri.

Sepanjang kebijakan dan keputusan parpol sudah dilakukan secara demokratis dan melibatkan partisipasi kader parpol tentu harusnya tidak ada masalah bagi kader untuk mendukung kebijakan parpol tersebut. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved