Wagub Kalbar Harap Pelaksanaan Pilkada Serentak Tetap Mengacu pada Protokol Kesehatan Covid-19
Pada rapat tersebut membahas terkait masalah perkembangan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), H. Ria Norsan menyampaikan agar sedapat mungkin Pilkada serentak di Kalbar dilakukan dengan situasi aman, damai, terkendali dan tidak lupa tetap mengacu pada Protokol Kesehatan Covid-19.
Dikatakannya jangan sampai dengan adanya Pilkada ini masyarakat menjadi klaster baru dari pelaksanaan Pilkada.
“Jadi, jangan sampai masyarakat tertular karena Pilkada dan menjadi kluster baru.
Jadi tetap pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak," ujar Norsan.
• Kanwil Kemenag Kalbar Dukung Pelaksanaan MTQ Dengan Mengutamakan Protokol Kesehatan
Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (27/8/2020).
Pada rapat tersebut membahas terkait masalah perkembangan Covid-19, Pemulihan Ekonomi dan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Dikatakannya, untuk masalah Covid-19 penekanannya bahwa saat ini Covid-19 persentasenya naik dan diminta keseriusan dari seluruh Kepala Daerah, Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Indonesia untuk dapat berusaha semaksimal mungkin dapat menekan kenaikan Covid-19 dengan berbagai macam cara yang dilakukan.
Kemudian untuk pemulihan ekonomi Kepala Daerah diminta untuk menghidupkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) .
“Selain itu untuk menggiatkan perekonomian-perekonomian di masyarakat yang dapat memulihkan perekonomian Nasional ,” ujarnya.
Sedangkan untuk masalah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diminta sedapat mungkin Pilkada dilakukan dengan situasi aman, damai, terkendali dan tidak lupa tetap mengacu pada Protokol Kesehatan covid-19.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD.