Minimalisir Risiko, Pentingnya Perlindungan Asuransi untuk Kendaraan Pribadi
Untuk itulah, penting bagi kita untuk melindungi kendaraan dengan asuransi.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Serta tidak kalah penting adalah memastikan perusahaan pembiayaan tersebut legal, telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk para debitur, customer agar selalu mengecek secara detail. Jika terkait asuransi, tolong di cek asuransi apa. Dan perusahaan pembiayaan tentunya harus terdaftar dan diawasi oleh OJK," tegasnya.
Selain itu, Zahroni menuturkan saat ini pihaknya telah menyediakan layanan berbasis digital, guna memudahkan masyarakat yang hendak mengajukan kredit kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Artinya kemudahan-kemudahan dalam fasilitas kredit itu, kami berikan. Dan tentunya, tetap mengacu kepada aturan dan kebijakan yang ada. Seperti pengecekan data administrasi kelayakan calon debitur," jelasnya.
Di era new normal ini, baik dari AAUI Cabang Pontianak dan APPI Kalbar menyatakan pihaknya tetap mengedepankan standarisasi protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan kantor, maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), wajib mencuci tangan hingga pengecekan suhu. Serta yang terpenting adalah penerapan jarak aman guna meminimalisir penyebaran Covid-19. (*)