45 Anggota DPRD Kota Pontianak Jalani Swab Test Covid-19
Ia mengatakan pelaksanaan swab test tersebut dilakukan atas dasar perkembangan kasus Covid-19 yang belakangan mulai banyak teridentifikasi.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Pontianak menjalani swab test Covid -19 yang digelar Senin (31/8/2020).
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin mengatakan swab dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai virus Covid-19 di lingkungan legislatif.
“Tes swab sudah dilakukan. Sasarannya semua anggota DPRD Kota Pontianak dan staf.
Mudah-mudahan hasilnya negatif,” ujarnya usai menjalani pengambilan spesimen swab di Kantor DPRD Kota Pontianak.
Ia mengatakan pelaksanaan swab test tersebut dilakukan atas dasar perkembangan kasus Covid-19 yang belakangan mulai banyak teridentifikasi.
"Pelaksanaan swab pandangan Satarudin semua berjalan lancar dan diikuti semua anggota DPRD Kota Pontianak," ujarnya
"Kasus Covid-19 di Kota Pontianak beberapa hari ini mulai mengalami peningkatan.
Tentunya, kita tak ingin lonjakan kasus Covid-19 kembali meninggi di Pontianak," ujarnya.
• 1 Orang Positif Covid-19 di Pontianak, Kadiskes Pontianak Tunggu Hasil 31 Sampel Swab Test
Apalagi sebaran penularan virus Covid-19 di Kota Pontianak masuk pada transmisi lokal.
Artinya, dari sesama masyarakat Kota Pontianak bisa menularkan, apalagi mobilitas dan aktivitas masyarakat di Kota Pontianak cukup tinggi.
"Temuan kasus positif covid di Kota Pontianak saat ini rerata Orang Tanpa Gejala (OTG).
Mereka ini kondisi fisiknya sehat.
Hanya saja bisa menularkan virus. Jika kondisi fisik utamanya anak kecil dan lansia tak kuat, dimungkinkan dapat menyebabkan kondisi tubuh yang terpapar Covid semakin buruk," ujarnya.
"Harapan kita semua hasil swabnya negatif," imbuhnya.
Dirinya juga meminta Pemkot Pontianak untuk kembali gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Giat-giat razia di sejumlah titik yang rawan terjadi kerumunan dapat di perketat, sehingga kesadaran masyarakat terus terpupuk agar disiplin protokol kesehatan.
• Indonesia Vaksinasi Massal Covid-19 Mulai Januari 2021, Ini Lokasi Penyuntikan hingga Sasaran Utama
“Masker menjadi wajib dikenakan oleh masyarakat saat keluar rumah.
Kemudian hand sanitizer harus selalu dibawa.
Selain itu masyarakat harus menjaga jarak.
Paling tidak satu meter dari lawan bicara,” ujarnya.
Pengawasan tempat usaha juga mesti dilakukan.
Menurutnya para pelaku usaha tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan.
Seperti menempatkan tempat cuci tangan dan aturan penggunaan masker yang sudah menjadi wajib.
“Pengumuman melalui pengeras suara di lampu merah harus digencarkan kembali,” ujarnya.