HUKUM Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua dan Hukum Puasa Tasua Lanjut Asyura di Bulan Muharram
Banyak keutamaan yang didapatkan dari melaksanakan dua hari di Bulan Muharram ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bulan Muharram ini umat Islam punya kesempatan untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah Puasa Tasu'a tanggal 9 Muharram dan Puasa Asyura 10 Muharram.
Puasa sunnah ini dilaksanakan bersambung antara Puasa Tasu'a dan Asyura di Bulan Muharram 1442 H.
Banyak keutamaan yang didapatkan dari melaksanakan dua hari di Bulan Muharram ini.
Selain memang pahala ketuamaan puasa di bulan Muharram ini berada di bawah puasa Bulan Ramadan.
Menurut Imam as-Syafii, ada hadis lain yang menjelaskan keutamaan puasa di bulan Muharram, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalur Abu Hurairah, yaitu:
• Keutamaan Puasa Sunah Pada 9 dan 10 Muharram
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Puasa terbaik setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.”
Pada tahun 2020 Puasa Tasu'a jatuh pada tanggal Jumat 28 Agustus dan Puasa Asyura pada tanggal Sabtu 29 Agustus 2020 pada kalender masehi.
Bagaimana hukumnya jika kita hanya melakukan puasa Asyura saja? Bolehkah demikian?
Hukum Hanya Puasa Asyura
Beberapa keterangan diantarnya diambil nash sharih (ketentuan secara jelas) ada yang menyebutkan ketentuan untuk melakukan puasa dua hari, baik Asyura dengan hari sebelumnya puasa Tasua'a atau setelahnya.
Karena tidak ada ketetapan yang jelas tersebut para ulama berbeda pendapat.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait hal ini.
Imam as-Syafii dan para pengikutnya menjelaskan bahwa pernyataan Nabi ingin menambah hari puasa Muharram adalah upaya menyempurnakan kebaikan puasa di bulan Muharram, walaupun ada kesan ingin berbeda dengan kaum Yahudi.
Dari pendapat Imam as-Syafii tersebut bisa disimpulkan bahwa menambah puasa di tanggal kesembilan Muharram sebagaimana yang ingin dilakukan Rasul adalah kesunnahan bukan kewajiban dan keharusan.
Sedagkan pendapat ulama ada yang menyebutkan bahwa puasa yang diinginkan Rasul adalah untuk tidak menyerupai kaum Yahudi.