HUKUM Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua dan Hukum Puasa Tasua Lanjut Asyura di Bulan Muharram
Banyak keutamaan yang didapatkan dari melaksanakan dua hari di Bulan Muharram ini.
Hal ini juga didasarkan pada hadis kedua riwayat Imam Ahmad yang telah disebutkan.
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود وصوموا قبله يوما وبعده يوما
“Berpuasalah di hari Asyura, dan jangan menyamai kaum Yahudi, berpuasalah kalian satu hari sebelumnya atau satu hari setelahnya.”
Sayangnya, hadis ini adalah hadis daif, bahkan disebutkan sebagai hadis yang mungkar oleh Imam as-Syaukani, sebagaimana disebutkan oleh al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan at-Tirmidzi.
Menurut al-Mubarakfuri, Nabi tidak selamanya berbeda dengan ahlul kitab (Yahudi), dalam beberapa hal, nabi melakukan hal yang dilakukan oleh ahli kitab, atau terkadang sebaliknya.
Pendapat lainnya lagi yang mengatakan bahwa hadis pertama di atas adalah keinginan Rasul untuk memindah puasa Asyura dari tanggal 10 ke tanggal 9.
Ada juga yang berpendapat bahwa Rasul ingin melakukan puasa di dua hari tersebut. Nah, untuk berhati-hati (ihtiyath), maka para ulama melaksanakan puasa di dua hari tersebut.
Berikut bacaan niat puasa Tasu'a dan puasa Asyura di bulan Muharram, seperti yang dikutip Tribunnews.com dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslim karya Ust.M. Syukron:
Bacaan niat puasa Tasu'a
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an ada'i sunnatit taasuu'aa sunnatan lillahi ta'ala
Artinya: saya niat puasa Tasu'a, sunnah karena Allah Ta’ala
Bacaan niat puasa Asyura
نَوَيْتُ صَوْمَ فِيْ يَوْمِ عَاشُوْرَاء سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma fii yaumi aasyuuroo’ sunnatan lillaahi ta’aalaa