Turun ke Jalan, Kapolres Ketapang Pimpin Gerakan Wajib Memakai Masker

Pendisiplinan dilakukan melalui imbauan serta pembagian masker kepada masyarakat yang melintas di perempatan ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
IMBAUAN - Anggota Polres Ketapang turun ke jalan di perempatan lampu traffic light di jalan Panjaitan untuk melaksanakan imbauan pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (27/8/2020) pukul 07.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polres Ketapang terus melakukan upaya secara massif dalam mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Seperti yang terlihat pada pagi hari ini, anggota Polres Ketapang turun ke jalan di perempatan lampu traffic light di jalan Panjaitan untuk melaksanakan imbauan pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (27/8/2020) pukul 07.00 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono langsung memimpin kegiatan Gerakan Wajib Memakai Masker tersebut.

Didampingi Wakapolres Ketapang Kompol Jonathan David beserta pejabat utama polres, anggota Polres Ketapang menghampiri para pengguna jalan yang berhenti di traffic light untuk diberikan pemasangan serta imbauan pentingnya penggunaan masker di ruang publik.

“Pagi ini kita melaksanakan kegiatan Gerakan Wajib Penggunaan Masker dimana anggota polres bersama dengan rekan TNI melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan," kata Kapolres.

Kasat Binmas Hadiri Acara Makan Malam Bersama Warga Singkawang Sampaikan Imbauan

Pendisiplinan dilakukan melalui imbauan serta pembagian masker kepada masyarakat yang melintas di perempatan ini.

Tentunya hal ini berkaitan dengan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

"Selain itu juga kami melaksanakan sosialisasi instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 serta peraturan gubernur dan peraturan bupati terkait penanganan Covid-19 di kewilayahan,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa jajaran Polres Ketapang terus rutin melakukan upaya pencegahan pandemi Covid-19 secara berkelanjutan

Baik itu pada siang hari atau malam hari melalui imbauan penggunaan masker di tempat umum.

Kemudian edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat baik secara langsung serta melalui media mainstream dan media online.

Serta pelaksanaan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan publik, supaya kabupaten ketapang dapat segera bebas dari pandemi Covid-19.

“Ini merupakan tugas kita bersama, semua pihak untuk menuju Kabupaten Ketapang bebas dari Covid-19, sehingga masyarakat bisa tetap produktif, sembari tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari,” pungkas Kapolres. (*)

Cek Saldo di Rekeningmu, BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Cair Hari Ini, Cek Cara Dapat Bantuan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved