BREAKING NEWS - Pejuang Adat Laman Kinipan Ditangkap, Buhing Diseret dari Rumah Menuju Mobil Hitam

Koalisi menyebut, meski ada penolakan, polisi tetap memaksa menangkap Effendi. Ia diseret dari dalam rumah menuju mobil hitam yang sudah disiapkan...

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing ditangkap polisi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (26/8/2020) siang WIB. Ia dijemput paksa dari rumahnya dan sempat diseret. 

Kriminalisasi ini diduga merupakan buntut dari penolakan Komunitas Adat Laman Kinipan terhadap rencana perluasan kebun PT. SML yang akan membabat hutan adat milik masyarakat.

Intimidasi dan teror ini bukan pertama kali. Sebelumnya masyarakat adat Laman Kinipan juga terus mengalami intimidasi dan teror.

Sejuah ini, sudah 6 orang masyarakat mengalami kriminalisasi, termasuk Pak Buhing.

Info: Koalisi Keadilan untuk Kinipan

[Siaran Pers Koalisi Keadilan untuk Kinipan]

Tonton Video Proses Penangkapan Buhing di Link Berikut:

LINK 1

LINK 2

BEBASKAN EFFENDI BUHING, PEJUANG WILAYAH ADAT KINIPAN

Satu lagi pejuang adat Kinipan ditangkap polisi. Siang ini, Rabu (26/8/2020) Effendi Buhing, Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan menjadi korban kriminalisasi.

Ia dijemput paksa polisi di rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau.

Dalam video yang dikirimkan warga kepada kami, terlihat Effendi Buhing sempat menolak dibawa oleh polisi.

Karena penangkapan yang hendak dilakukan kepadanya tidak jelas perkaranya. Selain itu, penangkapan terhadap dirinya tanpa didahului surat pemanggilan sebagai saksi.

Video tersebut juga memperlihatkan bahwa Effendi Buhing sempat menolak penangkapan atas dirinya, karena penangkapan yang hendak dilakukan tersebut tidak jelas berkaitan dengan masalah apa.

Namun demikian, Polisi memaksa menangkapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved