BREAKING NEWS - Pejuang Adat Laman Kinipan Ditangkap, Buhing Diseret dari Rumah Menuju Mobil Hitam

Koalisi menyebut, meski ada penolakan, polisi tetap memaksa menangkap Effendi. Ia diseret dari dalam rumah menuju mobil hitam yang sudah disiapkan...

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing ditangkap polisi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (26/8/2020) siang WIB. Ia dijemput paksa dari rumahnya dan sempat diseret. 

Aparat kepolisian mendatangi rumah Riswan di Kinipan dan langsung membawa Riswan ke Rumah Kepala Desa Kinipan, Willem Hengki.

Di kediaman Kepala Desa Kinipan, aparat kepolisian menyebut bahwa mereka ingin meminta klarifikasi dari Riswan terkait kegiatan warga Kinipan pada 23 Juni 2020, di hutan pada sekitar tempat perusahaan bekerja.

Pada sore itu juga aparat sempat memaksa Willem Hengki dan Riswan untuk berangkat bersama mereka ke Kantor Polsek Delang namun ditolak oleh Willem Hengki.

Bupati Karolin Tampil Cantik Dengan Pakaian Motif Khas Dayak Saat Upacara Secara Virtual

Sebab, tidak ada surat pemanggilan yang sampaikan oleh aparat kepolisian kepada Riswan dan Kepala Desa sebagai landasan mereka meminta klarifikasi tersebut.

Lalu pada Minggu (16/8/2020), Riswan bersama Kepala Desa Kinipan, menjalani pemeriksaan di kantor Polres Lamandau di Nanga Bulik, dari pemeriksaan tanpa didampingi penasehat hukum tersebut, Riswan akhirnya dibawa ke kantor Polda Kalimantan Tengah.

Adapun Willem Hengki diperbolehkan pulang oleh penyidik untuk menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga Riswan.

Riswan lalu ditetapkan menjadi tersangka oleh oleh aparat.

Ia dituduh melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana.

Atas dasar penangkapan Effendi Buhing, Riswan dan beberapa warga lainnya, Koalisi mendesak Polda Kalimantan Tengah segera membebaskan mereka semua.

Koalisi juga meminta penghentian upaya kriminalisasi terhadap pada Tetua, Tokoh, Masyarakat Adat dan Pejuang Lingkungan yang mempertahankan Hak, Hutan, Wilayah Adat dan Ruang Hidup mereka dari ancaman alih fungsi kawasan.

"Mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin PT. Sawit Mandiri Lestari yang beroperasi di wilayah adat Kinipan," tulis Koalisi.

Berikut Rilis Lengkap Siaran Pers Koalisi Keadilan untuk Kinipan:

Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Bapak Effendi Buhing mengalami kriminalisasi, siang tadi (26/8/2020).

Ia dijemput secara paksa oleh polisi di rumahnya. Korban sempat menolak karna tidak diberitahu jelas perkaranya dan tanpa surat pemanggilan.

Pak Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil polisi yang dijaga aparat bersenjata api laras panjang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved