Sat Binmas Polres Kubu Raya Adakan Focus Group Discussion Bahas Karhutla
Dari hasil pemantauan Aplikasi Lancang Kuning bahwa beberapa hari ke belakang terdapat sekitar 116 titik api sampai saat ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Sat Binmas Polres Kubu Raya adakan kegiatan FGD penerapan Peraturan Gubernur nomor 103 tahun 2020 tentang pembukaan area lahan pertanian berbasis kearifan lokal.
FGD yang menghadirkan tiga pilar yakni Camat, Danramil dan Kapolsek serta masyarakat peduli api se-Kabupaten Kubu Raya dilakukan di Hotel Gardenia, Selasa (25/8/2020).
Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana membuka langsung pelaksanaan FGD didampingi narasumber Taufikurahman dari Daops Manggala Agni Kalimantan Barat.
Dalam pelaksanaan giat FGD juga tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam pembukaanya Kapolres mengatakan sekarang ini dihadapi dengan tantangan Karhutla, dimana di wilayah Provinsi Kalimantan Barat dari hasil pemantauan Aplikasi Lancang Kuning bahwa beberapa hari ke belakang terdapat sekitar 116 titik api sampai saat ini.
"Sedangkan kita khususnya Kabupaten Kubu Raya masih diberikan curah hujan yang cukup tinggi sehingga sampai saat ini terpantau belum terjadinya Karhutla di Kabupaten Kubu Raya dan masih dalam keadaan terkendali," kata Kapolres.
• Poster Teaser Jennie Ice Cream Cantik Seperti Barbie, BLACKPINK Kolaborasi Bersama Selena Gomez
Adapun upaya-upaya Polres Kubu Raya dari Februari sampai dengan Agustus 2020 sebagai upaya penanganan Karhutla, bekerjasama dengan Manggala Agni yaitu membuat suatu produk yang Nnmanya Cuka Kayu.
Dimana Polres Kubu Raya sudah memesan sebanyak 15 unit mesin pembuat Cuka Kayu untuk dibagikan ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
"Dan kami juga bekerjasama dengan stakeholder yang ada serta masyarakat kelompok tani yang ada di Kabupaten Kubu Raya binaan Polres Kubu Raya, dimana selama Februari sampai Agustus kami sudah lakukan dua kali panen raya,” jelas Kapolres.
Acara dilanjutkan dengan paparan narasumber Kepala Daops Manggala Agni Taufikurahman sekaligus penyerahan sertifikat kegiatan atas partisipasi kepada peserta FGD yang hadir.
Peserta diharapkan ke depannya Kabupaten Kubu Raya bisa bebas dari Karhutla serta tidak menjadi penyumbang asap di Provinsi Kalimantan Barat. (*)