Harisson: Kluster Putussibau Utara Jadi Kluster Pertama Gelombang Kedua Pandemi Covid-19 di Kalbar

Kecuali sudah berubah zona merah maka mungkin ada pertimbangan untuk kembali melakukan pembatasan di masyarakat

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Kadiskes Kalbar, Harisson saat konperensi pers di Kantor Diskes Kalbar, Selasa (25/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa Kalbar tengah mengalami gelombang kedua wabah Covid-19 .

Sebanyak 18 kasus konfirmasi baru di Kapuas Hulu hari ini dinamai Kluster Putusibau Utara dan menjadi Kluster pertama pada gelombang kedua wabah covid-19 di Kalbar .

Harisson menyampaikan bahwa harus diketahui bersama apabila mengikuti grafik kasus covid-19 kali ini sudah melewati puncak grafik gelombang pertama .

Pad kasus gelombang pertama saja yang paling tinggi 137 kasus aktif dan kini sudah masuk gelombang kedua dengan kasus telah melampaui yang mencapai 153 kasus aktif.

Sempat Hijau, Kabupaten Sintang Kembali ke Zona Kuning Covid-19, Ini Imbauan Dinas Kesehatan

“Ini menjadi perhatian kita semua bahwa kita harus benar- benar menjalankan protokol kesehatan karena sudah banyak sekali kasus konfirmasi yang ada namun belum terdeteksi,”ujar Harisson,  Selasa (25/8/2020).

Selain itu dikatakannya terkait pembatasan wilayah masih melihat zona saat ini zona daerah-daerah di Kalbar masih pada zona oranye dan kuning .

“Kecuali sudah berubah zona merah maka mungkin ada pertimbangan untuk kembali melakukan pembatasan di masyarakat,” ucap Harisson.

Ia menjelaskan Gelombang pertama wabah Covid-19 di Kalbar telah berakhir pada 22 Juli 2020 lalu.

“Dimana pada tanggal 22,23, 24 Juli 2020 kita sempat tidak memiliki kasus tapi selanjutnya kasus ini pelan -pelan merangkak naik dan sudah melebihi gelombang pertama,” ujarnya.

Akibat Covid-19, Dana Pembangunan Rumah Ibadah di Sintang Ikut Terpangkas

Ia menjelaskan bahwa Kasus kluster Putusibau Utara sebanyak 18 orang menjadi kluster pertama di gelombang kedua. Sebelumnya Kapuas Hulu pernah berada di zona hijau. Namun kini telah berada di zona oranye.

“Memang sebenarnya kebijakan kita terus melakukan tracing ,testing dan treatment terhadap masyarakat dan banyak kabupaten yang sudah memberikan sampel swab ke Diskes Provinsi untuk diperiksa,” ujarnya.

Kabupaten kota yang rajin melakukan swab ini diketahui ada pelonjakan kasus . Di tengah masyarakat juga sudah menganggap keaadan telah kembali normal dengan melakukan aktivitas seperti biasa dan tidak menerapkan protokol kesehatan .

Ia menjelaskan bahwa sanksi untuk pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan sudah di atur dalam Pergub yang telah di sahkan oleh Gubernur Sutarmdiji dan sudah mulai akan dilkasanakan .

“Nanti akan ada sidak ke tempat umum termasuk razia melalui pergub ini akan menjatuhkan sanksi kepada masyarakat atau pengusaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” tegas Harisson.

Ie menjaskan bahwa menurut revisi kelima Menkes bahwa terkait isolasi dapat dilakukan secara mandiri maupun ditempat yang disediakan pemerintah .

“Tentu kita harus memperhatikan dulu kalau memang isolasi mandiri apakah rumah isolasi mandiri ini dapat menjaga agar tidak menularkan kepada orang lain . Kita juga monitor kabupaten kota agar orang ini menjalankan isolasi dan tidak keluar rumah,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved