Akibat Covid-19, Dana Pembangunan Rumah Ibadah di Sintang Ikut Terpangkas
Menurut Jarot Pemerintah Kabupaten Sintang, fokus penganggaran terhadap kegiatan keagamaan dengan proporsional jumlah umat masing-masing.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung penuh kegiatan keagamaan di Sintang, salah satu cita-cita ialah mewujudkan masyarakat Sintang yang religius.
Sehingga misi ini direfleksikan dengan kebijakan penganggaran dengan menyiapkan anggaran yang disalurkan melalui pemimpin umat masing-masing agama di Kabupaten Sintang.
Menurut Jarot Pemerintah Kabupaten Sintang, fokus penganggaran terhadap kegiatan keagamaan dengan proporsional jumlah umat masing-masing.
“Pemkab Sintang secara khusus menyiapkan anggaran setiap tahunnya sebesar 5 Milyar rupiah per satu umat beragama, Katolik dapat 5 Miliar, Kristen dapat 5 Miliar, Islam dapat 5 miliar bantuan dari Pemerintah ditambah lagi dengan hibah reses para anggota DPRD kadang-kadang 1 umat beragama bisa mencapai 30 Miliar," ungkap Jarot.
• Dinkes Sekadau Gelar Bimtek Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan
Namun, dengan anggaran yang begitu besar, banyak kendala yang harus dihadapi dalam proses pembangunan saat ini.
Seharusnya beberapa keperluan pembangunan rumah ibadah dan sarana ibadah dari berbagai umat di Sintang bisa terselesaikan.
Akan tetapi terkendala KLB Nasional Covid-19 yang dimana memangkas alokasi anggaran pembangunan pada umat beragama di Sintang.
“Seyogyanya pembangunan Wisma Unio Apostolica Paroki Sintang ini sudah dialokasikan, dan mendapatkan bantuan sekitar 5 Milyar.
Akan tetapi sesuai perintah Presiden dan Kementerian Keuangan Republik Inodnesia, dana tersebut dialokasikan beberapa persen untuk penanganan Covid-19, sehingga menjadi 3,75 Milyar," ungkap Jarot.