Kisruh DPD PFKPM Kota Singkawang, Kedua Kubu Klaim Sah Kepengurusan

Ia menuturkan dirinya tidak mengetahui terkait pengukuhan baru DPD PFKPM Kota Singkawang dibawah kepemimpinan Muhammadin pada Kamis (20/8/2020) lalu.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Pembacaan SK oleh Wakil Ketua DPP Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM), M Chandra Djamalludin didampingi Sekjend DPP PFKPM, Hendi Sutarsa tentang kepengurusan DPD PFKPM Kota Singkawang dimana Muhammadin menjabat sebagai Ketua, Kamis (21/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Organisasi kepengurusan DPD PFKPM di Kota Singkawang manjadi dua kubu, Masing-masing kubu pun menegaskan merekalah merupakan kepengurusan yang sah.

Saat dihubungi oleh wartawan Tribunpontianak.co.id pada Jumat (21/8/2020) pukul 13.52 WIB, Wakil Ketua 1 DPP PFKPM Kalbar, M. Merza Berliandy, SH., C.Ht menegaskan kepengurusan yang sah adalah pihak H Uray Mariadi.

"Kepengurusan H Uray Mariadi kan dari 2018-2023, saya sendiri yang mewakili Ketua Umum Firman Muntaco waktu mengukuhkan, karena beliau berhalangan hadir," ujar Merza kepada wartawan Tribunpontianak.co.id melalui panggilan whatsapp, Jumat (21/8/2020).

Ia menuturkan dirinya tidak mengetahui terkait pengukuhan baru DPD PFKPM Kota Singkawang dibawah kepemimpinan Muhammadin pada Kamis (20/8/2020) lalu.

"Saya kurang tau itu, karena saya di Jakarta," ujarnya.

Lebih jauh, ia menerangkan sudah menerima somasi pertama yang dikirimkan oleh H Uray Mariadi kepada DPP PFKPM Kalbar, ia kemudian menyampaikan kepada pengurus lain untuk segera menjawab somasi tersebut, serta meminta pihak Muhammadin untuk menahan diri agar tidak tergesah-gesah dalam bertindak atas nama PFKPM.

Pengukuhan Pengurus Baru DPD PFKPM Singkawang, H Uray Mariadi: Masa Bhakti Kami Belum Usai

Sementara itu, di lain pihak, DPD PFKPM Kota Singkawang dibawah kepemimpinan Muhammadin masa bhakti 2020-2025 yang baru dikukuhkan oleh Wakil Ketua 3 DPP PFKPM Kalhar, M Chandra Djamalludin bersama Sekjend DPP PFKPM, Hendi Sutarsa, menguatkan Muhammadin sebagai kepengurusan yang sah.

Saat diwawancarai wartawan seusai pengkuhan pada Kamis (20/8/2020) lalu, H Hendi menegaskan tidak ada dualisme pada DPD PFKPM Kota Singkawang, ia menegaskan hanya ada satu kepengurusan yang sah dan sudah dibuktikan dengan SK yang sudah diterbitkan dan pengukuhan yang telah dilakukan.

"Tidak ada perpecahan di PFKPM, DPP-nya kan hanya ada satu, kita sudah terbitkan SK, kita sudah lantik, resmilah dia," jelas Hendi saat diwawancarai wartawan seusai pengukuhan Muhammadin sebagai kepengurusan DPD PFKPM Periode 2020-2025, Kamis (20/8/2020).

Sementara itu, Jumat (21/8/2020) siang, H Uray Mariadi selaku Ketua Kepengurusan DPD PFKPM Kota Singkawang masa bhakti 2018-2023 melakukan konferensi pers dan menyesalkan pengukuhan kepengurusan baru yang terjadi.

Pasalnya, H Uray Mariadi menegaskan dirinya masih merupakan Ketua Kepengurusan DPD PFKPM Kota Singkawang hingga 2023 mendatang.

"Kami sangat tidak menyetujui tentang adanya pengukuhan kepengurusan DPD PFKPM yang baru itu, dikarenakan tidak sesuai dengan aturan organisasi yang ada, masa bhakti kami belum usai," tegas H Uray Mariadi kepada awak media saat konferensi Pers, Jumat (21/8/2020).

Jabat Ketua DPD PFKPM Kota Singkawang, Ini Program Prioritas Muhammadin

Ia berharap permasalahan ini dapat segera selesai dalam tempo sesingkat-singkatnya. Apabila permasalahan ini berlarut-larut, menurutnya akan terjadi potensi perpecahan Melayu khususnya di Kota Singkawang

"Marilah kita sama-sama menjaga marwah dan persaudaraan kita sesama bangsa Melayu, khususnya Kota Singkawang ini," imbuhnya.

Selain itu, Ketua DPD PFKPM Kota Singkawang masa bhakti 2020-2025, Muhammadin menegaskan kepengurusannya sudah melakukan proses sesuai aturan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved