Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Oknum Perangkat Desa di Kabupaten Sambas Diringkus Polisi

Uang tersebut dicetak selama tiga hari berturut turut, mulai tanggal 4 sampai 6 Agustus 2020.

Editor: Nasaruddin
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA
Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, berinisial AML (35), ditangkap polisi karena diduga memiliki dan mengedarkan uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 69 lembar. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Oknum Perangkat Desa Ditangkap"
Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Dony Aprian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved