Ada Penambahan 3 Kasus Konfirmasi Baru, 2 Orang Penumpang Pesawat dan 1 Orang Hasil Swab di Kafe
Jadi yang sembuh rajin-rajinlah periksa ke dokter dan sering berjemur, setelah itu mandi, selanjutnya silakan beraktivitas.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan ada 3 kasus konfirmasi baru yang duduk atau kontak langsung dengan penumpang pesawat Surabaya ke Pontianak yang sempat kabur beberapa waktu lalu setelah dinyatakan positif Covid-19.
Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Untan telah diperiksa 223 sampel Swab.
Adapun haSil yang telah keluar 214 swab negatif, 6 sembuh dan ada 3 kasus baru.
"Ketiga kasus baru ini 2 diantaranya duduk atau kontak dengan penumpang pesawat dari Surabaya yang heboh itu, 1 orang teman ngobrol pasien yang dirazia di salah satu Kafe," tulis Sutarmidji di akun Facebook pribadinya, Sabtu (15/8/2020).
Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap pakai masker dan jaga jarak.
Mungkin saja anda yang positif Covid-19 kategori OTG dan karena imunitas tubuh baik sembuh, tetapi menurut para ahli, paru paru mereka memutih.
"Jadi yang sembuh rajin-rajinlah periksa ke dokter dan sering berjemur, setelah itu mandi, selanjutnya silakan beraktivitas. Salam sehat, senyum dan bahagia," ujar Sutarmidji.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Harisson menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Lab Untan 14 Agustus 2020 terdapat 3 kasua konfirmasi baru.
• Petugas Puskesmas Putussibau Utara Terpapar Covid-19, Ini Keterangan Dinkes Kapuas Hulu
"Konfirmasi baru 3 orang tersebar di Kota Pontianak 2 orang, Kabupaten Kubu Raya 1 orang ," ujarnya.
Sedangkan konfirmasi yang dinyatakan sembuh ada 6 orang dari Kabupaten Ketapang 2 orang, Kabupaten Landak 2 orang, Kota Pontianak 1 orang , dan Luar wilayah pasien asal Jombang Is.
Lalu Hasil swab Negatif 214 orang.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: