Kemenkumham Kalbar Akan Bentuk Unit Keimigrasian di Mempawah
Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kanwil Kemenkumham Kalbar dan jajaran melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Mempawah.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk mendukung Pemerintah, seiring sedang dibangunnya Pelabuhan Samudera yang bertaraf Internasional Kijing Mempawah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalbar merencanakan akan membentuk Unit Kerja Keimigrasian di Mempawah.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kanwil Kemenkumham Kalbar dan jajaran melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Mempawah.
UKK ini nantinya merupakan sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak yang dapat melakukan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor, izin tinggal untuk orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Mempawah.
• Kakanwil Kemenkumham Kalbar Harap Warga Binaan Lapas Bisa Diterima oleh Masyarakat
Terkait hal tersebut Kepala kanwil Kemenkumham Kalbar Pramella Yunidar Pasaribu mengatakanbahwa UKK ini merupakan sebuah terobosan dari Dirjen Imigrasi dimana Pemerintah Kabupaten setempat bekerjasama dengan Dirjen Imigrasi untuk menyelenggarakan pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
"dan agar ini bisa terlaksana sesuai rencana , kita mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat memberikan sarana prasarana pendukung kesisteman dan sarana perkantoran lainnya seperti jaringan internet, gedung, peralatan serta fasilitas perkantoran, "katanya pada Kamis (13/8/2020) saat menerima kunjungan kerja Bupati Mempawah Hj Erlina Ria Norsan di Kanwil Kemenkumham Kalbar
Lanjutnya, untuk sarana dan prasarana kesisteman disediakan oleh pihak Dirjen Imigrasi, seperti Aplikasi Sistem Penerbitan Paspor Republik Indonesia (SPRI) dengan SIMKIM 2 dan Aplikasi pelayanan izin tinggal.
“Untuk sumber daya manusianya, akan kami tunjuk seorang Pejabat Imigrasi yang bertindak sebagai penyelia dalam hal ini pejabat di Kantor Imigrasi Pontianak dan diharapkan ibu Bupati dapat menyiapkan serta menunjuk pegawai dari Pemkab Mempawah yang akan bertugas sebagai pelaksana dalam melaksanakan Fungsi Keimigrasian di unit kerja tersebut,” jelas Pramella.
• Kunjungi Kantor Kemenkumham Kalbar, Yessy Melania Soroti Persoalan Lapas Over Kapasitas
Dalam pertemuan yang penuh dengan nuansa keakraban ini, dibahas mengenai rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Mempawah, Disambut baik oleh Bupati Mempawah Hj Erlina Ria Norsan yang diharapkan dapat segera berjalan pada tahun 2020 ini.
Kunjungan orang nomor satu di Mempawah ini Turut mendampingi Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Divisi Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Divis Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Tatang Suheryadin serta Kepala Bagian Program dan Humas Uray Aswin Umar.
Bupati Erlina menyambut baik rencana pembentukan UKK ini, ia juga menuturkan bahwa pihak Pemkab Mempawah.
Sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Kakanim Pontianak, dan hal ini sudah dibicarakan dengan DPRD Kabupaten Mempawah, sehingga saat ini terdapat sebuah gedung perkantoran yang diharapkan bisa digunakan sebagai lokasi UKK.
Menanggapi sambutan baik dari Bupati Mempawah, Pramella langsung memerintahkan kepada Kadiv Keimigrasian serta Kadiv Administrasi untuk segera melakukan peninjauan terhadap gedung kantor yang telah disediakan oleh Pemkab Mempawah dan segera melaporkan hasilnya agar dapat segera ditindaklanjuti dan disampaikan ke Dirjen Imigrasi.
Pramella berharap dengan kehadiran UKK dapat mengoptimalkan kinerja Kantor Imigrasi yang selama ini terkendala wilayah kerja yang sangat luas.
Bagi Kabupaten setempat juga secara tidak langsung kehadiran Unit Kerja Kantor Imigrasi menjadi keunggulan kabupaten tersebut dibidang pelayanan publik dibanding Kabupaten lain.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak