Kakanwil Kemenkumham Kalbar Harap Warga Binaan Lapas Bisa Diterima oleh Masyarakat
Dikatakannya salah satu upaya yang akan dilakukan kedepan ialah mengedepankan hak asasi manusia bagi setiap penghuni lapas.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan kepada warga binaan lapas agar bisa diterima oleh masyarakat setelah menjalani hukuman di lapas.
Dikatakannya salah satu upaya yang akan dilakukan kedepan ialah mengedepankan hak asasi manusia bagi setiap penghuni lapas.
“Artinya disini kita sangat berharap agar setelah mereka (penghuni lapas) melakukan pembinaan di lembaga pemasyarakatan, setelah keluar nanti mereka bisa diterima bahkan berguna bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/8/2020).
• BPS Kalbar Sebut Komoditas Berikut Ini Alami Penurunan Harga
Yunidar mengungkapkan memang fakta yang ada di lapas sebanyak 80 persen adalah terjerat kasus narkotika.
Namun menurutnya mereka juga mempunyai hak dan kesempatan untuk memperbaiki semua perilaku hidup dalam kehidupan masyarakat.
"Salah satu upaya yang kami lakukan saat ini adalah dengan melakukan rehabilitasi kepada mereka penghuni lapas, dan kami harap beberapa upaya yang telah dilakukan ini mampu menjadikan mereka lebih baik setelah keluar nantinya,” harapnya.
Tak hanya itu, upaya yang telah dilakukan. Yunidar berharap dengan hadirnya anggota DPR RI ke Kanwil Kemenkumham ini bisa menjadi motivasi kepada meraka. (*)