Antisipasi Partisipasi Pemilih Tak Menurun, KPU Siapkan Protokol Kesehatan

KPU, dikatakan Erwin Irawan, semaksimal mungkin memberikan informasi bagaimana agar masyarakat datang ke TPS.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Suasana saat PKC PMII Kalbar menggelar dialog interaktif ancaman partisipasi pemilih pada pilkada 2020 ditengah pandemi covid 19 di Hotel Merpati, Jumat (14/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Teknis KPU Kalbar, Erwin Irawan mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan agar partisipasi pemilih tidak menurun ditengah pandemi covid 19.

"KPU telah mengeluarkan PKPU 6 untuk menyelenggarakan pilkada dengan protokol covid 19, seperti melakukan sosialiasi dengan menjaga jarak, pengurangan jumlah massa dalam ruangan, begitu juga untuk lainnya, ini adalah untuk antisipasi penyebaran covid 19," kata Erwin Irawan, saat menjadi narasumber dialog interaktif PKC PMII Kalbar, Jumat (14/08/2020).

KPU, dikatakan Erwin Irawan, semaksimal mungkin memberikan informasi bagaimana agar masyarakat datang ke TPS.

Harisson: Pelaksanaan Pilkada 2020 harus Dengan Disiplin Protokoler Kesehatan

Walaupun memang, kata Erwin, tanggung jawab partisipasi pemilih ke TPS bukan hanya penyelenggara dan pemerintah untuk memberikan pendidikan politik, namun untuk semua unsur masyarakat juga mempunyai tanggung jawab yang sama.

"Jangan khawatir ancaman partisipasi pemilih, dengan pandemi covid masyarakat khawatir untuk datang ke TPS, tentu KPU tidak lengah didalam penyelenggaran di TPS, kami melakukan koordinasi dengan dinkes dan gugus tugas," tambah Erwin Irawan.

Diantaranya, ujar Erwin, pada pemilu lalu per-TPS ada 800 pemilih, sekarang ditengah covid per-TPS ada 500 pemilih.

Kemudian KPPS akan dirapid test, ada pengaturan jarak untuk masyarakat ke TPS, kemudian akan diberikan sarung tangan plastik, disediakan juga tempat cuci tangan, tempat sampah, surat suara yang dibungkus plastik juga disemprot disinfektan. 

Selain itu, untuk tinta setelah memilih, maka akan ditetes tidak dicelup seperti sebelumnya. Sementara paku untuk pencoblosan pasca digunakan akan disemprot.

"Perubahan mekanisme standar covid ini dilakukan agar partisipasi meningkat, agar masyarakat tidak takut untuk ke TPS," jelasnya.

"Intinya bahwa bagi KPU bagaimana kita untuk menggugah masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat, Pemilu 2019 KPU menargetkan partisipasi 79 persen, dan secara nasional alhamdulillah 81 persen, dan di pilkada 2020 KPU menargetkan 77,5 persen," katanya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved