Cegah Prostitusi Anak di Bawah Umur, Ini Langkah Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan ada empat tahapan yang dilakukan untuk mencegah kasus prosuitusi itu.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Muhammad Rokib
News Manager Tribun Pontianak, Iin Sholihin berbincang bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin di Program Tribun Pontianak Official Podcast (Tripon Cast), membahas tentang "Menguak Kasus Prosuitusi Anak di Bawah Umur", di Kantor Tribun Pontianak, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Maraknya kasus prosuitusi anak di bawah umur di Kota Pontianak hingga Juli 2020. 

Sedikitnya ada 5 kasus yang ditangani oleh Polresta Pontianak Kota.

Dari 5 kasus itu terdapat 8 tersangka, 4 anak-anak dan 4 dewasa.

Dengan demikian dibutuhkan upaya dan langkah-langkah untuk mencegah maraknya kasus prostitusi anak di bawah umur.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan ada empat tahapan yang dilakukan untuk mencegah kasus prosuitusi itu.

"Ada empat tahapan yaitu langkah Preemtif, Prefentif, Penegakan Hukum dan Pencegahan.

Dan disetiap tahapan itu dilakukan dengan pola kerjasama dari semua lapisan masyarakat, organisasi dan Pemerintah," ungkap Kombes Pol Komarudin saat berbincang dengan News Manager Tribun Pontianak di program Tribun Pontianak Official Podcast (Tripon Cast) di Kantor Tribun Pontianak, Selasa (11/8/2020).

Siaga Karhutla, Kapolresta Pontianak Sebut Masih Ada Pengembang Nakal Bakar Lahan untuk Perumahan

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa untuk mencegah kasus prosuitusi di Kota Pontianak, selain diperlukan sinergi dari semua stakeholder, namun juga diperlukan kesadaran masyarakat dalam mengawasi pola pergaulan dan prrilaku para anak-anaknya terkhusus di era teknologi saat ini.

Kombes Pol Komarudin menjelaskan dari empat langkah yang dilaksanakan itu

Pertama, langkah preemtif yang dilakukan itu ialah melalui sosialisasi ke kepada masyarakat.

Ia menilai bahwa dari dampak kecanggihan teknologi yang ada saat ini membuat semua orang, baik anak-anak dan orang tua bisa mengakses hal-hal yang negatif seperti bahayanya konten pornografi.

"Maka langkah preemtif ini untuk memberikan pemahaman setidaknya memberikan sanksi sosial," jelasnya.

Kemudian langkah kedua, Ia katakan adalah Prefentif yaitu melakukan pencegahan, dimana yang menjadi sasaran adalah tempat-tempat praktek para pelaku seksual, yang mana dari 5 kasus itu sebagian ditemukan di perhotelan dan di Kos-kosan.

"Semua kita data dan akan kita undang untuk mencegah kasus ini, karena ada temuannya anak-anak pelajar meskipun punya rumah, tapi ngekos juga.

Pemilik kos-kosan harus selektif dan pengawasan, kalau dulu 1X24 pemantauan harus lapor," tandasnya.

VIDEO: Keterangan Kapolresta Terkait Kasus Prostitusi Anak di Pontianak

Selanjutnya, langkah Ketiga, yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku prosuitusi ialah Penegakan hukum.

Diungkapkannya bahwa Polresta Pontianak Kota telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Polda Kalbar untuk mengetahui langkah apa saja yang dapat dilakukan.

Dikatakannya dari 5 kasus itu telah diamankan sebanyak 8 orang pelaku hingga kini telah sampai pada proses hukum.

"Yang perlu digaris bawahi adalah hukum bukanlah satu-satunya cara selesaikan permasalahan.

Tapi bisa melihat akar dari permasalahan yang kita tangani sehingga tidak muncul kasus baru lagi.

Dan langkah yang terakhir yang akan dilakukan oleh Polresta Pontianak ialah Rehabilitasi.

Kombes Pol Komarudin menilai bahwa setiap pelaku maupun korban dari prostisuti, juga membutuhkan kepedulian dan peran serta dari semua lapisan masyarakat agar tak terjerumus kedua kalinya.

"Memulihkan anak kita yang kemaren sempat terjerumus, maka semuanya butuh kepedulian kita, apalagi mengarah kepada Pontianak sebagai Kota layak anak.

Maka harus dengan cepat kita pangkas.

Berbicara Pencegahan dan hukum, kami akan terus memburu pelaku perdagangan ataupun eksploitasi anak, akan kita buru dengan cara apapun," tegasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved